Pelopor.id | Australia akan membuka pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA) pemegang visa mulai 21 Februari 2022. Syarat utamanya adalah WNA tersebut harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Jika Anda telah divaksinasi lengkap, kami menunggu kedatangan Anda kembali di Australia,” ujar Perdana Menteri Australia Scott Morrison, seperti dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah membuka pintu mereka untuk pelajar dan pekerja, pada Desember lalu, sehingga mereka tidak perlu lagi mengajukan dokumen pengecualian perjalanan.
Australia telah menutup perbatasannya sejak Mei 2020, ketika Covid-19 mulai menyebar di negara tersebut. Bahkan, Pemerintahan Morrison membatasi warga di luar negeri yang ingin pulang.
Hal itu pun menuai protes dari sejumlah pihak, lantaran pemerintah dinilai mengabaikan rakyatnya sendiri. Di sisi lain, pelajar dan pekerja asing merupakan salah satu sumber devisa Australia. Pelajar asing berkontribusi sekitar AUD 35 miliar atau sekitar Rp 360 triliun per tahun terhadap perekonomian Australia.
Mayoritas universitas di Australia memang mengandalkan pelajar dari negara lain sebagai salah satu sumber pemasukan. Oleh karena itu, pembatasan Covid yang diterapkan selama dua tahun terakhir telah memukul banyak universitas di negara itu hingga harus memecat ratusan pekerja mereka.
Melansir Worldometers, Australia kini mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 23.706 per Minggu (06/02/2022). Angka itu jauh lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, yang sempat mencapai 153.968 kasus pada 15 Januari 2022. []












