Pelopor.id | Disaat kasus Covid-19 masih melambung, Denmark malah mencabut sebagian besar pembatasan, termasuk aturan wajib masker, mulai Selasa (01/02/2022). Pasalnya, mereka telah bersiap untuk hidup berdampingan dengan virus Corona.
Kini, hanya sejumlah aturan Covid-19 yang berlaku di Denmark, salah satunya pembatasan bagi pelaku perjalanan dari negara-negara non-Schengen dan pelaku perjalanan yang belum divaksinasi.
Kemudian, Badan Kesehatan Denmark juga hanya merekomendasikan warganya yang positif Covid untuk isolasi mandiri selama empat hari. Sedangkan, orang yang kontak erat dengan pasien Covid tidak perlu karantina. Selain itu, pemakaian masker hanya direkomendasikan saat sedang ke rumah sakit.
Tak hanya itu, Pemerintah Denmark juga mencabut aturan wajib tes Covid-19 serta jam operasional bar dan restoran, seperti dilansir dari AFP.
Pejabat Institusi Kesehatan Publik Denmark Tyran Krause mengatakan kepada kantor berita Ritzau bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk pelonggaran. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, kasus Corona sebenarnya sudah berangsur turun. Selain itu juga diyakini ada indikasi kuat bahwa infeksi sudah mencapai puncaknya di daerah-daerah rawan.
Sebelumnya, Denmark sempat melaporkan kasus Covid harian mencapai sekitar 40-50 ribu, atau sekitar satu persen dari total 5,8 juta populasi di negara itu. Dan angka ini diyakini akan terus turun.
Apalagi, saat ini sudah lebih dari 60 persen penduduk Denmark menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga. Capaian ini lebih tinggi dibanding negara-negara Uni Eropa lainnya, yang rata-rata baru menyentuh 45 persen. []












