Wow, Denmark Cabut Aturan Wajib Masker!

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masker. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi masker. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Disaat kasus Covid-19 masih melambung, Denmark malah mencabut sebagian besar pembatasan, termasuk aturan wajib masker, mulai Selasa (01/02/2022). Pasalnya, mereka telah bersiap untuk hidup berdampingan dengan virus Corona.

Kini, hanya sejumlah aturan Covid-19 yang berlaku di Denmark, salah satunya pembatasan bagi pelaku perjalanan dari negara-negara non-Schengen dan pelaku perjalanan yang belum divaksinasi.

Kemudian, Badan Kesehatan Denmark juga hanya merekomendasikan warganya yang positif Covid untuk isolasi mandiri selama empat hari. Sedangkan, orang yang kontak erat dengan pasien Covid tidak perlu karantina. Selain itu, pemakaian masker hanya direkomendasikan saat sedang ke rumah sakit.

Tak hanya itu, Pemerintah Denmark juga mencabut aturan wajib tes Covid-19 serta jam operasional bar dan restoran, seperti dilansir dari AFP.

Pejabat Institusi Kesehatan Publik Denmark Tyran Krause mengatakan kepada kantor berita Ritzau bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk pelonggaran. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, kasus Corona sebenarnya sudah berangsur turun. Selain itu juga diyakini ada indikasi kuat bahwa infeksi sudah mencapai puncaknya di daerah-daerah rawan.

Sebelumnya, Denmark sempat melaporkan kasus Covid harian mencapai sekitar 40-50 ribu, atau sekitar satu persen dari total 5,8 juta populasi di negara itu. Dan angka ini diyakini akan terus turun.

Apalagi, saat ini sudah lebih dari 60 persen penduduk Denmark menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga. Capaian ini lebih tinggi dibanding negara-negara Uni Eropa lainnya, yang rata-rata baru menyentuh 45 persen. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lawan Omicron, Kemenkes Gencarkan Vaksinasi dan 3T

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB