Malaysia Akan Membatasi Usia Pembeli Rokok

- Editor

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi rokok. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Malaysia akan menerapkan larangan pembelian rokok bagi warganya yang lahir setelah tahun 2005. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin berharap undang-undang tersebut dapat disahkan tahun ini.

Jamaluddin menilai aturan ini dapat berdampak signifikan terhadap pengendalian dan pencegahan penyakit tak menular.

“Ini dengan menjadikan penjualan tembakau dan produk rokok lain ilegal untuk semua orang yang lahir setelah 2005,” kata Jamaluddin dalam Rapat Dewan Eksekutif WHO di Jenewa, Swiss, seperti dikutip The Star.

Aturan baru inipun mendapat dukungan dari sejumlah lembaga non-profit, seperti Asosiasi Kesehatan Ikram, MyWatch, Asosiasi Farmasi Malaysia, dan Komunitas Kanker Nasional.

Sebelumnya, ia memang sudah menyatakan akan mengajukan Undang-Undang Tembakau dan Pengendalian Rokok di pertemuan parlemen mendatang. Kebijakan itu dirancang untuk mengatur penjualan rokok dan vape, serta sebagai upaya membuat generasi muda bebas rokok.

Malaysia membuat kebijakan ini terinspirasi dari rancangan hukum Selandia Baru yang juga melarang penjualan rokok untuk generasi muda. Rencananya, Selandia Baru akan melarang kelompok remaja membeli rokok seumur hidup.

Aturan tersebut akan diterapkan pada tahun 2027. Regulasi ini berlaku untuk warga kelahiran setelah 2013, atau yang akan memasuki usia 14 tahun saat undang-undang diberlakukan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polisi Malaysia Gunakan Alat Berat untuk Hancurkan Tambang Kripto Ilegal

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Berita Terbaru