Pelopor.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali menggrebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di PIK Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulfan mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer.
“Saat ini, kami mengamankan 99 orang karyawan terdiri dari 98 karyawan dan satu orang manajer, karyawan tersebut terbagi dari reminder dan keterlambatan,” tuturnya dikutip Kamis, (27/1/2022).
Endra Zulpan menjelaskan, kegiatan pinjol ini cukup besar dilihat dari jumlah karyawannya. Juga banyak digandrungi masyarakat dengan batasan pinjaman hingga puluhan jutaan rupiah.
“Kegiatan pinjol ini memiliki batasan 1,2 juta hingga 10 juta, dan cukup banyak orang yang melakukan kegiatan ini, terlihat dari karyawan yang berjumlah 98 orang, tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban,” ungkap lulusan Akabri tahun 1995.
Selanjutnya tak henti-henti, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilh pekerjaan, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, karena di sini juga banyak terlihat pekerja di bawah umur. Karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum,” tegas Endra Zulpan. []












