Pelopor.id – Terkait kecelakaan maut truk kontainer yang menewaskan empat orang di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1/2022), Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya akan menunggu kajian terlebih dahulu untuk selanjutnya membuat rekomendasi revisi sejumlah aturan.
“Tunggu hasil kajian dulu, harus obyektif. Rekomendasi bisa mencakup banyak hal termasuk bila diperlukan revisi-revisi aturan. Semoga rekomendasi bisa ditindaklanjuti juga natinya,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis dikutip Senin, (24/1/2022).
Firman memastikan, akan ada analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan Polri, dalam hal ini Korlantas sebagai buntut dari kecelakaan maut tersebut. Kakorlantas Polri pun berharap, nantinya rekomendasi yang diajukan bisa menjadi solusi dan mencegah peristiwa kecelakaan serupa terulang kembali.
“Semua pasti akan ada dilaksanakan anev secara terkoordinasi. Sebuah peristiwa kecelakaan lalulintas pasti akan kita pelajari untuk diperoleh hal-hal yang menjadi sebab itu terjadi. Dengan demikian, diharapkan akan ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa diajukan untuk solusi mencegah laka lantas,” ungkap Firman.
Sebelumnya telah terjadi tragedi dimana sebuah truk tronton menabrak 20 kendaraan dengan rincian 14 sepeda motor dan 6 mobil pada Jumat (21/1/2022) pagi. Sopir truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu, M. Ali, telah diamankan di Polresta Balikpapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo menyatakan, tersangka dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
M. Ali, dinilai telah melanggar dua aturan. Salah satunya, peraturan Wali Kota Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.
Dalam video beredar di masyarakat diketahui, bahwa para pengendara masih antre di lampu merah ketika truk tronton melaju tidak normal dari arah belakang. Truk yang tak terkendali itu langsung menabrak sejumlah pengendara mobil dan motor yang ada di belakangnya hingga kendaraan-kendaraan nahas tersebut berserakan di Simpang Muara Rapak. []












