Mulai Hari ini, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng Kemasan merek KITA yang diproduksi Bulog. (Foto:Pelopor.id/Twitter @PerumBULOG)

Minyak Goreng Kemasan merek KITA yang diproduksi Bulog. (Foto:Pelopor.id/Twitter @PerumBULOG)

Pelopor.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter sudah bisa dibeli mulai hari ini, Rabu, (19/1/2022) di ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tutur Lutfi berdasarkan keterangan tertulis.

Pemerintah menyediakan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan dengan dana sebesar Rp7,6 triliun yang disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Mendag juga menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga ini berlaku untul kemasan premium maupun kemasan sederhana untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. Hingga kini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan satu harga bagi masyarakat tersebut.

Terkait kebijakan ini, Mendag menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil. Yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yang mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

Permendag ini mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).

Baca Juga :   Polisi Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

Untuk mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan; rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan; dan rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu enam bulan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis
STEM Academy, Program Pengembangan SDM Ala Harbour Energy
Jadi Tenant IT’S HIS/HER DAY 2024 Bisa Dapat Diskon Khusus
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari
Tips Mengemudi Hemat Bensin

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 22:57 WIB

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Dude Harlino, Eza Gionino, dan Lavicky Nicholas Lakukan Persiapan Khusus Berperan di FTV Ramadan

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:01 WIB

Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 17 Raih Rating Tinggi di Awal Penayangan

Kamis, 7 Maret 2024 - 22:07 WIB

Cinta Brian Akui Mendapat Kesulitan Perankan Tokoh Biru di Sinetron Ijabah Cinta

Kamis, 7 Maret 2024 - 01:06 WIB

SCTV Sajikan Program Ramadan Penuh Cinta Sepanjang Bulan Puasa

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:59 WIB

MOJI Siapkan Program Asik Temani Ramadan 2024

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:10 WIB

Indra Brotolaras Sebut Felix di Sinetron Tertawan Hati Punya Karakter Pendendam

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:16 WIB

Lawan Main di Sinetron Dia yang Kau Pilih, Naufal Samudra Puji Aqeela Calista

Berita Terbaru