Pelopor.id | Indonesia tercatat memiliki utang luar negeri (ULN) sebesar USD 416,4 miliar, atau sekitar atau sekitar Rp 5.954 triliun (kurs Rp 14.300) per akhir November 2021. Angka itu menurun dibanding bulan sebelumnya yang sebesar USD 422,3 miliar.
“Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1 persen year-over-year (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2 persen (yoy),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono melalui keterangan resmi, Senin (17/01/2022).
Erwin menjelaskan, menurunnya ULN pemerintah terutama dipicu oleh penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Hal itu juga seiring dengan sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury), setelah Federal Open Market Committee (FOMC) meeting.
Adapun dukungan ULN pemerintah hingga November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Kemudian, dukungan juga mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor jasa pendidikan, sektor konstruksi, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.
Penurunan juga terjadi pada ULN swasta. Per November 2021, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 205,2 miliar, menurun dari Oktober 2021 yang sebesar USD 208,3 miliar.
Menurut Erwin, perkembangan itu didorong oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).
Berdasarkan sektornya, ULN swasta yang terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4 persen dari total ULN swasta. []
Baca juga: Utang Garuda Indonesia Menumpuk, Ini Kata Erick Thohir












