PPID Kota Yogyakarta Raih Tiga Besar Penilaian Keterbukaan Informasi 2022

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPID Kota Yogyakarta Raih Tiga Besar Penilaian Keterbukaan Informasi 2022. (Foto: Pelopor.id/Pemkot Yogyakarta)

PPID Kota Yogyakarta Raih Tiga Besar Penilaian Keterbukaan Informasi 2022. (Foto: Pelopor.id/Pemkot Yogyakarta)

Pelopor.id | Jakarta – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Yogyakarta bersama PPID Kabupaten Kulon Progo dan PPID Kabupaten Bantul berhasil meraih tiga besar dalam penilaian Keterbukaan Informasi Tahun 2022 untuk Kategori Pemerintah Kabupaten atau Kota, dengan nilai 94,667.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta sekaligus Pembina PPID Kota Yogyakarta Sumadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah memperkenalkan layanan bernama Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (Upik) yang telah terintegrasi dalam layanan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau meminta informasi seputar layanan yang diselenggarakan oleh Pemkot Yogyakarta.

“Pemkot Yogja telah memuat informasi publik secara cukup lengkap dan komprehensif pada portal www.jogjakota.go.id. Selain itu untuk layanan informasi secara online dapat diakses pada subdomain ppid.jogjakota.go.id,” kata Sumadi pada acara Penerimaan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, pada Selasa (30/08/2022).

Sumadi juga mempersilakan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di Pemkot Yogyakarta.

Pada kegiatan ini, tim visitasi monev keterbukaan informasi publik tahun 2022 melakukan pemeriksaan fisik sarana dan prasarana yang terpusat di Mal Pelayanan Publik dan portal PPID Utama, pemeriksaan dokumen serta presentasi tentang implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik di Badan Publik tersebut serta kompetensi petugas layanan informasi dan dokumentasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, selaku PPID Utama Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Hastono menjelaskan bahwa yang membedakan PPID Kota Yogyakarta dengan yang lainnya adalah 53 Perangkat Daerah (PD) termasuk kemantren hingga di tingkat kelurahan telah memiliki dan mengelola subdomain atau website tersendiri.

Baca Juga :   Tanggapan Dirut PLN Tentang Kabar Kenaikan Tarif Listrik

Website itu secara periodik diperbaharui dan update konten secara mandiri, kemudian Diskominfosandi Kota Yogyakarta melakukan monev secara berkala setiap PD hingga kemantren.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB