Pelopor.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menyelenggarakan perdana street race di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022. Street race ini mengharuskan setiap pembalap menggunakan helm demi keamanan.
Selain itu, peserta usia di bawah 17 tahun juga harus mendapatkan izin dari orang tua seperti dikutip dari Tribratanews. Ajang balap ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi dalam aksi balap liar.
“Kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan, langsung dibawa sehingga mereka tidak lapor ke kami,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, saat ditemui di Ancol, Senin (17/1/22).
Menurut Sambodo , saat ini ada kurang lebih 39 lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar. Para pelaku balap liar ini kerap kali menutup akses jalan sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan.
- Baca juga : Keterangan Kapolda Metro Jaya Soal Standar Khusus Street Race Ancol
- Baca juga : 200 Pembalap Sudah Daftar Street Race Polda Metro Jaya
Dengan dihadirkannya street race resmi ini, diharapkan aksi balap liar di Ibu Kota bisa diminimalisir. Ajang balap ini juga disebut bisa menjadi wadah bagi para pembalap yang ingin menyalurkan hobi mereka di tempat yang resmi dan telah ditentukan.
“Mereka kami berikan wadah untuk melaksanakan balapan di tempat yang sudah ditentukan, sehingga keamanan lebih terjamin,” ungkap Sambodo. []