Pelopor.id – Pemerintah, berencana memberikan vaksin ketiga (booster) yang akan dimulai pada bulan Januari 2022 ini. Langkah tersebut, seiring dengan terus meningkatnya jumlah kasus covid19 varians Omicron di Indonesia
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa pembiayaan vaksinasi ketiga, tidak sama perlakuannya dengan vaksin pertama dan kedua. Artina, tidak semua masyarakat akan mendapatkan vaksin ketiga ini secara gratis. Salah satu segmen masyarakat yang harus membiayai vaksinasi ketiga ini adalah pekerja formal.

Di sisi lain, kondisi ekonomi sudah mulai membaik, dan diharapkan terus meningkat di 2022. Target pertumbuhan ekonomi dari Pemerintah yaitu 5.0 persen sampai 5.5 persen, salah satunya dikontribusi kondisi industri.
Timboel berharap, proses produksi tidak terganggu oleh varians delta maupun omicron. Dan untuk memastikan hal tersebut maka seluruh pekerja/buruh, managemen dan pemangku kepentingan di industri pun harus terlindungi.
“Saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh sektor industri aman, dan oleh karenanya saya mendorong Pemerintah mewajibkan seluruh manajemen (Perusahaan) mengalokasikan dana untuk membiayai vaksin ketiga bagi para pekerja/buruh, dan juga untuk keluarganya,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Selasa, (4/1/2022).
- Baca juga : Timboel Siregar: Jangan Sampai “The Poor Left Behind” di Presidensi G20
- Baca juga : Anies Revisi Kenaikan UMP DKI, Timboel Siregar: Keputusan Tepat!
Timboel menegaskan, dengan vaksin ketiga ini, seluruh perusahaan akan aman dan proses produksi akan berjalan terus tanpa lagi terhenti oleh adanya pekerja/buruh dan manajemen yang terpapar Covid-19.
“Selain itu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan diharapkan mengaktifkan kembali satgas Covid19 di tempat kerja, yang saat ini sudah mulai kendor kerjanya sehingga protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh seluru pekerja/buruh dan manajemen,” tandasnya. []












