Timboel Siregar Dorong Pemerintah Wajibkan Perusahaan Biayai Vaksin Booster untuk Pekerja

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Pemerintah, berencana memberikan vaksin ketiga (booster) yang akan dimulai pada bulan Januari 2022 ini. Langkah tersebut, seiring dengan terus meningkatnya jumlah kasus covid19 varians Omicron di Indonesia

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa pembiayaan vaksinasi ketiga, tidak sama perlakuannya dengan vaksin pertama dan kedua. Artina, tidak semua masyarakat akan mendapatkan vaksin ketiga ini secara gratis. Salah satu segmen masyarakat yang harus membiayai vaksinasi ketiga ini adalah pekerja formal.

Ilustrasi vaksin Covid. (Foto: Pelopor.id/Freepik)

Di sisi lain, kondisi ekonomi sudah mulai membaik, dan diharapkan terus meningkat di 2022. Target pertumbuhan ekonomi dari Pemerintah yaitu 5.0 persen sampai 5.5 persen, salah satunya dikontribusi kondisi industri.

Timboel berharap, proses produksi tidak terganggu oleh varians delta maupun omicron. Dan untuk memastikan hal tersebut maka seluruh pekerja/buruh, managemen dan pemangku kepentingan di industri pun harus terlindungi.

“Saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh sektor industri aman, dan oleh karenanya saya mendorong Pemerintah mewajibkan seluruh manajemen (Perusahaan) mengalokasikan dana untuk membiayai vaksin ketiga bagi para pekerja/buruh, dan juga untuk keluarganya,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Selasa, (4/1/2022).

Timboel menegaskan, dengan vaksin ketiga ini, seluruh perusahaan akan aman dan proses produksi akan berjalan terus tanpa lagi terhenti oleh adanya pekerja/buruh dan manajemen yang terpapar Covid-19.

“Selain itu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan diharapkan mengaktifkan kembali satgas Covid19 di tempat kerja, yang saat ini sudah mulai kendor kerjanya sehingga protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh seluru pekerja/buruh dan manajemen,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Mengenal Vertigo: Penyebab, Gejala, dan Pencegahan

Berita Terkait

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru