Anies Revisi Kenaikan UMP DKI, Timboel Siregar: Keputusan Tepat!

- Editor

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah. (Foto: Pelopor.id/Freepik)

Ilustrasi upah. (Foto: Pelopor.id/Freepik)

Pelopor.id | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022, yang awalnya 0,85 persen menjadi 5,1 persen, atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021. Dengan revisi ini, maka nilai UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi Rp. 4.641.854.

Anies menegaskan, keputusannya menaikkan UMP didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, revisi ini menuai protes dari kalangan Kadin dan Apindo. Bahkan mereka menuduh Gubernur Anies sudah melanggar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, dalam keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Minggu (19/12/2021), Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, keputusan Anies sudah tepat. Ini juga menjadi titik kompromi dan upaya menjaga wilayah DKI tetap kondusif dalam menghadapi penyebaran varian Omicron.

Ia pun menyebutkan beberapa alasan. Pertama, alasan yuridis. Dalam Pasal 88C ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sangat jelas dinyatakan gubernur wajib menetapkan UMP. Dengan kewenangan ini, maka Anies dapat merevisi keputusan penetapan UMP 2022 di DKI, yang sebelumnya hanya naik 0,85 persen.

Lalu, jika mengacu pada regulasi operasionalnya yaitu PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, maka sangat jelas diamanatkan bahwa penyesuaian upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan bawah pada wilayah yang bersangkutan.

Kedua, mengacu pada Pasal 88 ayat (3) UU Cipta Kerja, diamanatkan gubernur menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Menurut Timboel, dengan penetapan kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen, maka upah riil pekerja terjaga karena kenaikan UMP 2022 lebih besar dari nilai inflasi DKI sebesar 1,14 persen. Jika sebelumnya naik hanya 0,85 persen dan di bawah nilai inflasi, maka upah riil pekerja menjadi menurun.

Baca Juga :   Menko Luhut: PPKM Darurat Harus Ketat di Jakarta

Artinya, daya beli pekerja akan meningkat, dengan begitu pekerja dan keluarganya akan lebih mampu mengkonsumsi barang dan jasa, sehingga pergerakan akan lebih cepat. Konsumsi pekerja pun akan sangat mendukung konsumsi agregat. []

Baca juga: Timboel Siregar: Surat Anies ke Menaker Sebuah Kekeliruan Besar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sumatera Tunjukkan Potensi Kopi Dunia Lewat Indonesia Coffee Expo Medan 2026
Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars
Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terbaru

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB