Pelopor.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, naik pitam dengan kelakuan salah satu anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan. Sebab, Aipda Rudi diketahui menolak laporan seorang korban perampokan. Menurut Fadil, kelakukan Aipda Rudi, telah melukai hati masyarakat.
“Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” tutur Fadil lewat Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres. Ia juga mengimbau agar Provost segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Kapolda Metro Jaya, mengusulkan agar yang bersangkutan dimutasi di luar area Polda Metro Jaya.
Baca juga : Warga Kota Magelang Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera provost lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Fadil Imran menegaskan, tindakan seperti itu dilakukan lantaran dirinya sayang terhadap para anggota. Namun, jika para anggota tak sayang terhadap diri sendiri, dia bisa memperlakukan hal yang sama.
“Saya sayang sama Anda tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan Anda seperti itu,” tandasnya.[]












