Pelopor.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa kinerja KPK tahun 2020 tidak terlalu buruk. Selain menyetor Rp120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), kinerja KPK juga bisa dilihat dari sisi pencegahan. Menurut Menkopolhukam, KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp592,4 triliun.
“Misalnya ada proyek ini kok tinggi sekali nilainya, ditulis Rp20 miliar, padahal menurut hitungan KPK hanya Rp8 miliar, ini bisa diturunkan. Ini bentuk pencegahan,” tutur Mahfud Senin (6/12/2021).
Menkopolhukam menjelaskan, tindakan pencegahan ini, sebelumnya tidak pernah dihitung terlebih dahulu atau tidak terprogram dengan baik, sehingga hitungan potensi kerugian negara tidak tercatat jelas.
- Baca juga : Mahfud MD Imbau Jangan Musuhi Apalagi Kriminalisasi Perlapor Pungli
- Baca juga : Mahfud MD dan Tito Karnavian Dorong Pemda Majukan Perekonomian di Kawasan Perbatasan Sota
Mahfud juga mengungkapkan, KPK menerima laporan gratifikasi mencapai Rp 24,4 miliar pada 2020. Selain itu, ada juga 109 penindakan yang meliputi swasta, politikus, BUMN, bupati, anggota DPR dan DPRD, gubernur, bahkan menteri.
“Artinya ini dari segi hukum, orang tidak bisa lari, tapi supaya kita tahu di sini banyak orang yang masih bisa lari kita tidak bisa menangkapnya, karena pintar menghindar, atau karena main dengan aparat penegak hukum. Nah di sinilah budaya anti korupsi kita buka atau kita kembangkan,” tandasnya. []












