Pelopor.id | Klub sepak bola Juventus saat ini sedang menghadapi kasus serius terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan. Terbaru, Jaksa Italia mulai menyelidiki persyaratan penjualan mantan bintang Juventus, Cristiano Ronaldo.
Seperti diketahui, Ronaldo pindah ke Manchester United pada Agustus lalu, setelah bermain di Turin sejak 2018. Dalam transaksi itu, Ronaldo dilepas dengan angka mencapai € 23 juta atau sekitar USD 26 juta. Saat itu, Juventus menyebutkan kesepakatan transaksi itu menghasilkan € 14 juta untuk tahun keuangan 2020/2021.
Terkait transaksi itu, jaksa sedang memeriksa keakuratan angka dalam laporan keuangan Juventus, setelah adanya percakapan yang disadap antara pejabat klub dengan menyebutkan sebuah dokumen rahasia, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (05/12/2021).
Sekadar informasi, Juventus sedang dituding memalsukan keuangan klub sepanjang 2018 hingga 2021. Pejabat klub secara individu dicurigai mengambil keuntungan dari proses transfer pemain, salah satunya terkait transfer Miralem Pjanic dan Arthur Melo, pada 2020.
Jika Juventus terbukti bersalah pada kasus ini, maka klub berjuluk Si Nyonya Tua itu akan menanggung sanksi yang berat. Salah satunya adalah degradasi ke Serie B, sama seperti saat klub itu tersandung kasus Calciopoli pada 2006 lalu. []
Baca juga: Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United Demi Ferguson












