Pengusaha Judi Alvin Chau Dibekuk Polisi

- Editor

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasino. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Ilustrasi kasino. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Pelopor.id | Pengusaha judi Makau Alvin Chau ditahan oleh kepolisian setempat terkait tudingan memfasilitasi perjudian lintas-batas secara ilegal.

Chau ditangkap bersama beberapa rekannya, pada Sabtu (27/11/2021) waktu setempat, setelah pihak berwenang China mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya, seperti dikutip dari The Associated Press.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Wenzhou telah menyetujui perintah penangkapan yang menyebut Chau sebagai CEO Suncity Group dan Zhang Ningning telah memimpin operasi perjudian lintas batas dan mendirikan kasino di China daratan secara ilegal. Chau juga didesak menyerahkan diri dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

Untuk diketahui, Kasino dan sebagian besar bentuk perjudian adalah sesuatu yang ilegal di China daratan dan Makau merupakan satu-satunya kota yang diizinkan untuk mengoperasikan kasino. Pengunjung dapat melakukan perjalanan ke Makau untuk berjudi, namun wajib menyertakan visa.

Pihak berwenang telah menyelidiki kasus ini sejak Juli tahun lalu. Mereka mengatakan bahwa sindikat perjudian lintas batas pimpinan Alvin Chau telah memiliki 199 perwakilan pemegang saham, lebih dari 12.000 agen yang mempromosikan operasi perjudiannya dan lebih dari 80.000 penjudi di seluruh China daratan.

Selain itu, pihak berwenang juga menyebut sindikat itu telah mendirikan perusahaan manajemen aset untuk membantu para penjudi dengan cara transfer dana lintas batas dan untuk memulihkan hutang mereka. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polri Ungkap Komplotan Judi dan Pornografi Online Beromzet Rp 4,5 M

Berita Terkait

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB