Kripto Diharamkan MUI, Begini Tanggapan Bos Indodax

- Editor

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi koin Kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/vjkombajn)

Ilustrasi koin Kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/vjkombajn)

Pelopor.id – Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang, sebagaimana yang diharamkan oleh MUI, melainkan sebagai komoditi.

“Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” tutur Oscar Jumat, (12/11/2021).

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlying. Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin.”

Soal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar menjelaskan bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset-nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlying. Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin,” ungkap Oscar.

“Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam, cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money,” sambungnya.

Baca juga :

Baca Juga :   Ukraina Rilis NFT Perang untuk Galang Dana Lawan Rusia

Oscar menjelaskan, Bitcoin memiliki biaya produksi sendiri, bitcoin juga tidak muncul begitu saja, sehingga jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus.

Sebelumnya, Dalam Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini, dihasilkan sejumlah kesepakatan yang salah satunya berisi haramnya penggunaan kripto sebagai mata uang. Penggunaan kripto sebagai mata uang haram lantaran kripto tidak memenuhi sil’ah secara syar’i.

Secara ekonomi, Sil’ah  merupakan sesuatu yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki beragam manfaat didalamnya. Sil’ah adalah wujud materiil (goods/barang) dengan ciri-ciri sesuatu tersebut bersifat fisika. Syarat sesuatu dianggap sebagai sil’ah adalah bisa rusak, baik hakiki maupun ma’nawi. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:10 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Guns N’ Roses di Jakarta, Termurah Hanya Rp 1 Jutaan

Senin, 29 Juni 2026 - 19:20 WIB

Original Cast of Keumalahayati The Musical: Tribute dan Perjalanan Emosi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB