Pelopor.id – Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa maskapai penerbangan nasional PT.Garuda Indonesia secara teknis sudah bangkrut. Hal ini diungkapkan pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

“Sebenarnya kalau sudah seperti ini kalau istilah perbankan sebenarnya secara teknik bankrupt [bangkrut], secara teknikal ya, secara legal belom nah ini yang sedang kita upayakan bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya bankrupt karena semua kewajiban Garuda Indonesia sekarang sudah tidak dibayarkan,” tuturnya.
Baca juga :
- Profil Yenny Wahid yang Mundur dari Komisaris Independen Garuda Indonesia
- Kronologi Garuda Indonesia Dilarang Bawa Penumpang oleh Otoritas Hong Kong
“Bahkan sebagian gaji juga sudah ditahan, jadi sebenarnya harus kita pahami bahwa kondisi Garuda Indonesia secara teknikal sudah bankrupt karena kewajiban jangka panjang sudah enggak ada yang dibayarkan termasuk global sukuk utang ke himbara dan sebagainya,” tambahnya.
Tiko menjelaskan, ekuitas Garuda Indonesia tercatat negatif US$ 2,8 miliar. Menurutnya, ekuitas negatif ini rekor dari sebelumnya dipegang Jiwasraya sekarang oleh Garuda. Sedangkan aset Garuda mencapai US$ 6,92 miliar dan liabilitasnya US$ 9,75 miliar. []












