Gojek-Tokopedia Digugat Rp 2 T Akibat Merek GoTo

- Editor

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner GoTo. (Foto: Pelopor/gojek.com)

Banner GoTo. (Foto: Pelopor/gojek.com)

Pelopor.id | Perusahaan keuangan bernama PT Terbit Financial Technology menggugat Gojek dan Tokopedia atas tuduhan plagiat merek GoTo. Gugatan dilayangkan pada 2 November 2021, dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan di SIPP PN Jakpus yang Pelopor.id kutip pada Senin (08/11/2021), Terbit Financial Technology menyatakan sebagai satu-satunya pihak yang memiliki dan memegang hak yang sah atas merek GOTO dan segala variasinya.

Merek GOTO disebut telah lebih dulu terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemkumham dengan nomor IDM000858218 atas nama PT Terbit Financial Technology. Sehingga, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia dianggap telah melanggar hak atas merek ketika menggunakan merek GoTo saat mereka merger pada 17 Mei 2021.

Baca juga: GoTo Sambut Investor Baru Abu Dhabi Investment Authority

Terbit Financial Technology selaku penggugat, meminta majelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia selaku tergugat, untuk membayar secara tanggung renteng ganti rugi materiil sebesar Rp 1.836.926.000.000 (Rp 1,8 triliun). Sedangkan untuk ganti rugi imateriil diminta sebesar Rp 250 miliar.

Dengan demikian, Gojek dan Tokopedia diminta membayar ganti rugi senilai total Rp 2,08 triliun.

Penggugat meminta Gojek dan Tokopedia menghentikan penggunaan merek GoTo, lantaran merek GoTo, goto dan goto financial mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek GOTO miliknya.

“Menghukum Para Tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya,” bunyi salah satu poin petitum. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Timboel Siregar: Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma Saja!

Berita Terkait

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB