Jakarta | Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Yogyakarta tahun 2021 meraih peringkat satu nasional untuk kategori kota. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan peningkatan dan optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta berhasil mendapatkan indeks ETP sebesar 99,2 persen atau berada di tahap digital, berdasarkan penilaian dari Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di tingkat pusat. Capaian itu menempatkan Yogyakarta sebagai kota dengan peringkat satu di tingkat nasional dari sisi indeks ETPD.
“Namun demikian, ada beberapa catatan yang mana kita harus lebih sering berdiskusi dan melakukan FGD tentang optimalisasi elektronifikasi transaksi di pemkot,” kata Sumadi dalam FGD Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kota Yogyakarta, Selasa (28/06/2022).
Disebutkan juga bahwa Pemkot Yogyakarta telah melakukan sejumlah upaya digitalisasi sebagai wujud dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan pajak dan retribusi maupun belanja daerah.
Pemkot Yogyakarta juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta. Penerapan elektronifikasi transaksi Pemkot Yogyakarta di antaranya pembayaran pajak melalui perbankan dan kanal fintech seperti Gojek, Link Aja dan e-commerce Tokopedia.
Selain itu menggunakan QRIS seperti tiket Taman Pintar, parkir tepi jalan umum di Jalan Prof Herman Yohanes dan tempat khusus parkir Limaran. Termasuk menjadikan ASN sebagai percontohan untuk mendukung pembayaran non-tunai. []