Menkominfo Ajak Media Perhatikan Kualitas Konten Tak Hanya Kejar Rating

- Editor

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Foto:Pelopor.id/Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Foto:Pelopor.id/Kominfo)

Pelopor.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak industri media penyiaran di Indonesia untuk memperhatikan kualitas konten. Sebab menurutnya, tolok ukur kualitas konten tidak hanya dilihat dari rating, sisi kebermanfaatan serta nilai informasi. Hal ini, diungkapkan Menkominfo dalam Webinar Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri.

“Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia,” tuturnya di Jakarta Sabtu, 16 Oktober 2021.

“Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating.”

Sebagai salah satu sarana penyebaran informasi, hiburan dan edukasi masyarakat, menurut Johnny, industri media penyiaran memiliki peran penting untuk membumikan Pancasila dan budaya bangsa Indonesia kepada masyarakat.

“Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten,” tegasnya.

Ia juga berharap, berbagai kegiatan konten penyiaran harus mampu menghadirkan hiburan yang edukatif. Sehingga dari sisi kebermanfaatannya, pelaku industri media dan penyiaran telah melaksanakan peran penting dalam menyebarkan konten berkualitas.

Menkominfo meyakini peluang itu bisa dikembangkan, karena negara Indonesia dianugerahi budaya yang sangat beragam dan menarik untuk diolah menjadi tayangan hiburan bagi masyarakat.

“Maka pemanfaatan teknologi digital diharapkan mentransformasi praktik industri eksisting, agar menjadi semakin efisien dan edukatif untuk mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” ungkapnya.

Menteri Johnny menekankan, perkembangan teknologi digital yang mewarnai dinamika kompetisi antara media konvensional dan media baru. Menurutnya, kehadiran media baru atau Over The Top (OTT) menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

“Industri media kini dihadapkan dengan pendatang baru yaitu, media Over The Top yang menyajikan berbagai konten yang dapat dipilih sesuai dengan minat penggunanya,” tandasnya.

Baca Juga :   Kominfo Siap Beri Sanksi ke WhatsApp, Instagram, dan Google

Menurut Menkominfo, kemudahan yang ditawarkan oleh layanan OTT akan menantang industri media konvensional. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.

“Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan,” sebutnya.

Dalam skala global, Menteri Johnny melihat perkembangan OTT di Indonesia juga disertai dengan penetrasi konten asing yang berasal dari berbagai negara selain Indonesia.

“Kita semua menjadi saksi bagaimana penetrasi konten-konten asing di layar kaca kita bersama. Konten dari Turki, Jepang, Korea, India, bahkan Spanyol. Hal ini menunjukkan bahwa landscape industri global yang didorong oleh sumberdaya pembiayaan yang luar biasa semakin siap, untuk berekspansi secara global, termasuk ke Indonesia,” rincinya.

Oleh sebab itu, Menkominfo menjelaskan kehadiran media asing dengan konten berkualitas bisa melakukan ekspansi ke Indonesia, karena tidak hanya semata untuk mencari rating. Menurutnya, media asing lebih memfokuskan pada bagaimana memotivasi potensi jumlah audiens serta pertimbangan komersial.

“Kondisi tersebut membuktikan bahwa rating pada suatu acara bukan hanya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas dan kesuksesan suatu program siaran televisi,” ucapnya.

Memperhatikan perkembangan teknologi dan disrupsi teknologi digital, Pemerintah berupaya mengakomodasi konvergensi media di era digital dengan penyediaan payung hukum yang tepat.

“Tata kelola penyiaran saat ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar,” tegas Menteri Johnny.

Menkominfo menegaskan kembali dalam regulasi tersebut, industri penyiaran Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.

“Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating,” katanya.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB