Viral Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI

- Editor

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Pelopor/Instagram @rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Pelopor/Instagram @rachelvennya)

Pelopor.id | Selebgram Rachel Vennya ramai diperbincangkan setelah kabur saat karantina di RSDC Wisma Pademangan, Jakarta Utara. Setelah diadakan penyelidikan, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengatakan bahwa kaburnya Rachel dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS.

“Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Kolonel Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Singapura Izinkan Wisatawan dari 11 Negara Masuk Tanpa Karantina

Awalnya, Rachel mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dari Amerika Serikat untuk memenuhi undangan brand lokal, Erigo.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Kolonel Herwin.

Rachel tak sendiri, sejumlah public figure seperti Luna Maya, Gading Marten hingga Denny Sumargo juga ikut dalam rombongan tersebut. Namun tak seperti rekannya, sebut saja Denny Sumargo, yang menjalani karantina di hotel, Rachel justru melakukannya di Wisma Atlet.

Baca juga: Sandiaga Uno: Masa Karantina Turis Asing Dikurangi Jadi 5 Hari

Kolonel Herwin menyebutkan, ada tiga kriteria warga yang boleh dikarantina di Wisma Atlet. “Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” ujarnya.

Berikut kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet:
1) Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
2) Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
3) Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri

Baca Juga :   Liburan Akhir Tahun, American Airlines Bayar Mahal Pramugarinya

Baca juga: Profil Selebgram Ayu Thalia yang Diduga Memfitnah Nicholas Sean Purnama

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19 Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap oknum FS dan meminta proses pemeriksaan dilakukan dengan cepat.

“Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8×24 jam,” kata Herwin.

Akibat tindakannya ini, Rachel Vennya terancam pidana 1 tahun penjara, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
IONATION 2025 Hadirkan Maia Estianty, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Nuanssa dan Aldy Amis Hadirkan Film Pendek Brutal Bertajuk Cinta Kadang Anjing

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru