Melalui Aplikasi PESAN, Kemenko Marves Ingin Aspirasi Masyarakat Cepat Dapat Respon

- Editor

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah meluncurkan aplikasi PESAN (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman) yang telah diluncurkan sejak tanggal 4 September 2018 oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Khairul Hidayati yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Publikasi Biro Informasi dan Hukum.

“Kami memandang bahwa penyampaian aspirasi publik selain merupakan hak setiap masyarakat, juga penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, sehingga kami mempermudahnya dengan membangun aplikasi PESAN pada tahun 2018 yang masih berjalan hingga saat ini,” tutur wanita yang biasa disapa Hida ini pada Rabu, 13 Oktober 2021..

“Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat.”

Dia menilai, pemanfaatan aplikasi PESAN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. “Dengan menggunakan PESAN, setiap masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasinya, tidak peduli jarak dan waktu, hanya menggunakan internet saja,” sebut Hida.

Lebih detil, dia menyebutkan bahwa aplikasi ini dibangun untuk menambah jangkauan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun pertanyaan dan terintegrasi dengab PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenko Marves.

Teknisnya, setelah ada masukan dari masyarakat, maka admin aplikasi PESAN akan memproses dan mendistribusikannya kepada unit-unit kerja terkait. Setelah permohonan diperiksa, admin PESAN akan memberikan jawaban kepada pemohon paling lambat 10 hari sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat,” ucap Hida.

Sudah berjalan 3 tahun sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2018, aplikasi ini awalnya merupakan bagian dari Proyek Perubahan dalam Diklat Kepemimpinan yang dilakukan oleh Hida. Namun aplikasi ini terus dijalankan oleh Kemenko Marves karena terbukti mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga :   Ponpes An Nawawi Tanara yang Didirikan Ma'ruf Amin Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

“Walaupun Kemenko Marves tidak melayani masyarakat secara langsung, tetapi melalui aplikasi PESAN, kami setiap hari menerima banyak masukan,” tandasnya.

Kenyataan ini, menurut Hida merupakan indikasi dari tingginya antusiasme masyarakat terhadap program kerja kemaritiman dan investasi. Salah satu contoh aspirasi publik yang masuk melalui kanal PESAN adalah masukan mengenai kebijakan kemaritiman.

Beberapa contoh PESAN yang sudah diterima ialah terkait permintaan data terkait penelitian, kebijakan nasional untuk mendorong investasi, peraturan wisata di Bali untuk WNA selama masa pandemi Covid-19, PPKM, undangan menghadiri webinar, undangan narasumber, informasi magang, dan beragam hal lainnya.

Sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia.

Melalui PESAN ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, baik berupa komentar, saran/usulan, pengaduan, maupun keluhan yang terkait dengan program di bidang kemaritiman dan investasi.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui PESAN, dapat mengakses tautan https://maritim.go.id/kontak/. Pada halaman tersebut, pemohon perlu mengisi formulir data diri sekaligus isi pesannya dengan kerahasiaan yang dijamin. Selain itu, Aplikasi PESAN juga tersedia di google play store. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB