Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Tersangka Penipuan

- Editor

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (01/09/2020). (Foto: Pelopor/ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

CEO PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (01/09/2020). (Foto: Pelopor/ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Pelopor.id | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal. “Kasus Jouska sudah naik tersangka,” ujar Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Selain Aakar, Bareskrim juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 7 September 2021.

“Terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra, sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengiriman berkas perkara,” sambungnya.

Baca juga: OJK Dirikan Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

Sebelumnya, penyelidikan kasus PT Jouska Finansial Indonesia sudah masuk ke Mabes Polri. Penyidik memanggil Aakar setelah memeriksa para pelapor terlebih dahulu.

“Sebelumnya itu kan ada 3 orang yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) di Polda Metro. Nah, setelah 3 orang ini di BAP, kita menunggu panggilan untuk pemanggilan sisanya 7 orang. Nah, 7 orang itu dilakukan (di-BAP) di sini mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujar kuasa hukum nasabah Jouska, Rinto Wardana di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1), seperti dikutip dari detikcom.

Baca juga: Tips Menghindari Penipuan Investasi dan Arisan Bodong

Jika kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan bukti yang dilaporkan mendukung, maka kasus ini akan memasuki tahap penyidikan dan saat itulah Aakar akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus Jouska.

Baca Juga :   Puan Maharani Imbau Pemerintah Segera Tindaklanjuti Keputusan Rapat Kerja

“Setelah 10 orang ini di-BAP baru nanti dilihat pemenuhan dari unsur-unsur tindak pidananya, tindak pidananya sudah terpenuhi atau tidak, kemudian bukti-bukti yang ada ini mendukung atau tidak, kalau misalnya mendukung, maka ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi kalau sudah tahap penyidikan, maka si Aakar akan dipanggil,” ungkapnya.

Selain 10 pelapor, total nasabah yang ikut menuntut Jouska di bawah naungan Rinto ada 41 orang, dengan total kerugian 18 miliar rupiah. Namun, jika dihitung dengan hasil investasi yang diinvestasikan kembali oleh para nasabah, maka total kerugiannya bisa mencapai 30 miliar rupiah. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB