Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Tersangka Penipuan

- Editor

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (01/09/2020). (Foto: Pelopor/ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

CEO PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (01/09/2020). (Foto: Pelopor/ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Pelopor.id | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal. “Kasus Jouska sudah naik tersangka,” ujar Wadirtipideksus Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Selain Aakar, Bareskrim juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 7 September 2021.

“Terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra, sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengiriman berkas perkara,” sambungnya.

Baca juga: OJK Dirikan Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

Sebelumnya, penyelidikan kasus PT Jouska Finansial Indonesia sudah masuk ke Mabes Polri. Penyidik memanggil Aakar setelah memeriksa para pelapor terlebih dahulu.

“Sebelumnya itu kan ada 3 orang yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) di Polda Metro. Nah, setelah 3 orang ini di BAP, kita menunggu panggilan untuk pemanggilan sisanya 7 orang. Nah, 7 orang itu dilakukan (di-BAP) di sini mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujar kuasa hukum nasabah Jouska, Rinto Wardana di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1), seperti dikutip dari detikcom.

Baca juga: Tips Menghindari Penipuan Investasi dan Arisan Bodong

Jika kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan bukti yang dilaporkan mendukung, maka kasus ini akan memasuki tahap penyidikan dan saat itulah Aakar akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus Jouska.

Baca Juga :   Jeff Bezos Suntik Startup Lokal Indonesia, Lummo US$ 80 juta

“Setelah 10 orang ini di-BAP baru nanti dilihat pemenuhan dari unsur-unsur tindak pidananya, tindak pidananya sudah terpenuhi atau tidak, kemudian bukti-bukti yang ada ini mendukung atau tidak, kalau misalnya mendukung, maka ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi kalau sudah tahap penyidikan, maka si Aakar akan dipanggil,” ungkapnya.

Selain 10 pelapor, total nasabah yang ikut menuntut Jouska di bawah naungan Rinto ada 41 orang, dengan total kerugian 18 miliar rupiah. Namun, jika dihitung dengan hasil investasi yang diinvestasikan kembali oleh para nasabah, maka total kerugiannya bisa mencapai 30 miliar rupiah. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:43 WIB

Pedangdut Nisa Farella Kembali Berkarya dengan Single Legowo

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Berita Terbaru