Dari 12 Ribu Jemaah Umrah Belum Ada yang Gunakan Booster Vaksin

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali. (Foto:Pelopor.id/Kemenag)

Pelopor.id | Jakarta – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, semua jemaah yang berangkat umrah sejak dibuka Agustus 2021 lalu, belum ada yang menggunakan skema booster vaksin Covid-19. Ini, diungkapkannya dalam rapat virtual tentang persiapan penyelenggaraan ibadah umrah dengan Tim Kemenag, Kemenkes, Kominfo, dan PT Telkom Selasa, 9 September 2021.

“Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang saya peroleh, belum ada jemaah yang memakai vaksin booster. Artinya, semua menggunakan vaksin yang juga di gunakan di Arab Saudi.”

Total sudah ada 12 ribu jemaah umrah yang ke Arab Saudi sejak pembukaan di tanggal tersebut. Mereka berasal dari 10 negara, yaitu: Irak, Nigeria, Sudan, Jordan, Senegal, Bangladesh, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Emirat Arab.

“Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang saya peroleh, belum ada jemaah yang memakai vaksin booster. Artinya, semua menggunakan vaksin yang juga di gunakan di Arab Saudi,” tutur Endang yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Endang juga menjelaskan, Arab Saudi selama ini menggunakan empat jenis vaksin, yaitu: Pfizer, AstraZeneca, Jhonson&Jhonson, serta Moderna.

“Bangladesh infonya hanya memberangkatkan jemaah yang menggunakan vaksin seperti yang digunakan oleh Arab Saudi,” sebut Endang.

Menurutnya, jemaah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dengan vaksin yang digunakan Arab Saudi, atau dua kali vaksin plus booster, tidak menjalani karantina setibanya di Jeddah atau Madinah.

Baca Juga :   Jokowi Siap Jembatani Komunikasi Damai Rusia-Ukraina

Mereka bisa langsung menjalankan ibadah. Adapun bagi jemaah yang baru mendapatkan satu kali vaksin, maka dia harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama empat hari.

“Selama di Makkah dan Madinah, jemaah mendapat kesempatan sekali menjalakan umrah, dan sekali salat di Raudah,” ungkap Endang.

Adapun untuk Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, itu bisa dilakukan setiap waktu. []

Pos terkait