Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI Singapura, memulangkan (repatriasi) 13 ekor Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina dari Singapura belum lama ini.
Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) tersebut diterbangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 22 September 2021 yang kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang-Nusa Tenggara Timur pada tanggal 23 September 2021.
“Kembalinya Kura-kura Rote ini diharapkan menjadi awal baru dalam penyelamatan satwa endemik.”
Setibanya di Kupang, kura-kura rote akan direhabilitasi terlebih dahulu di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reptilia dan Amfibi Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum proses pelepasliaran ke habitat alaminya.
Satwa ini merupakan hasil pengembangbiakan dari kebun binatang Amerika dan Eropa yang merupakan bagian dari European Association of Zoo and Aquaria (EAZA) dan Association of Zoos and Aquariums (AZA) yang kemudian dilakukan pembesaran di Lembaga Konservasi Singapura Wildlife Reserves Singapore/Mandai Nature.
“Repatriasi ini menjadi langkah awal pemulihan populasi kura-kura rote di habitat alam, sekaligus menunjukkan bahwa konservasi jenis menjadi perhatian masyarakat internasional,” tutur Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Pelopor.id, Minggu, 26 September 2021.
Kura-kura Rote sendiri merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote, NTT. Jenis ini merupakan salah satu jenis kura-kura yang ada di Indonesia dan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 dan termasuk critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta termasuk Appendix II CITES sehingga memerlukan komitmen para pihak dalam upaya pelestariannya.
Kedatangan Kura-kura Rote ini, disambut baik oleh masyarakat setempat. Tiga orang perwakilan masyarakat pemilik danau menyatakan dukungan atas repatriasi Kura-kura Rote yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kura-kura beserta habitatnya, karena kura-kura tersebut adalah kebanggaan masyarakat Pulau Rote yang saat ini keberadaannya tidak lagi ditemukan di habitat alam.
“Langkah repatriasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pelestarian Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) di habitat asalnya di Pulau Rote, NTT, serta sekaligus mempererat hubungan Kerjasama antara Indonesia dan Singapura,” tegas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud.
Pada kesempatan itu, Arief juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung upaya dan proses repatriasi Kura-kura Rote.
- Baca juga : KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB
- Baca juga : Hari Orangutan Sedunia, KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong
“Kembalinya Kura-kura Rote ini diharapkan menjadi awal baru dalam penyelamatan satwa endemik,” ucap Arief.
Hadir dalam acara penyambutan kedatangan Kura-kura Rote Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komandan Lanud El Tari Kupang, Kepala Dinas LHK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang, Asisten 2 dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote NDao.
Turut hadir, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang, Kepala Wilayah kerja Karantina Ikan Kupang, General Manager PT. Angkasa Pura I El Tari Kupang, Pimpinan Cabang PT. Garuda Indonesia Nusa Tenggara Timur, Koordinator Wilayah Kerja Karantina Ikan El Tari Kupang dan Tokoh Masyarakat adat pemilik danau Lendoen, Peto dan Ledulu. []