Jawaban Menparekraf Soal Kedirjenan Wisata Halal

- Editor

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam acara Weekly Press Briefing yang diselenggarakan secara virtual Senin, 20 September 2021. (Foto:Pelopor.id/Kemenpar)

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam acara Weekly Press Briefing yang diselenggarakan secara virtual Senin, 20 September 2021. (Foto:Pelopor.id/Kemenpar)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, untuk membentuk Kedirjenan Wisata Halal harus dibahas secara utuh, menyeluruh dan tidak terpecah-belah meski telah ada dorongan dari DPR dan stakeholder.

“Mengenai kedirjenan ini menurut saya harus dibahas secara holistik, karena ada juga dorongan dari temen-temen baik di komisi X, maupun dari stakeholder pemangku kepentingan industri,” tuturnya dalam acara Weekly Press Briefing yang diselenggarakan secara virtual Senin, 20 September 2021.

“Kepariwisataan yang diatur di Undang-undang sebelumnya adalah secara umum dan tidak mengatur pariwisata halal.”

Sandiaga juga menyampaikan bahwa sektor pariwisata secara totalitas sudah berubah, sedangkan Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang pariwisata sudah berumur lebih dari 10 tahun sehingga harus diperbaharui.

“Kepariwisataan yang diatur di Undang-undang sebelumnya adalah secara umum dan tidak mengatur pariwisata halal,” sebutnya.

Selain itu, Indonesia juga memiliki Undang-undang no.33 tahun 2014 yang mengatur tentang jaminan produk halal.

Weekly Press Briefing
Weekly Press Briefing yang diselenggarakan secara virtual Senin, 20 September 2021. (Foto:Pelopor.id/ tangkapan layar Zoom)

“Jadi bagaimana kita bisa mengintegrasikan dalam sesuatu regulasi yang akan mampu mengidentifikasi potensi serta menggerakkan potensi ini menjadi peluang-peluang besar dan juga meningkatkan kunjungan wisatawan-wisatawan nusantara ataupun mancanegara dan membuka lapangan kerja,” tegas Menparekraf.

Lebih lanjut Sandiaga mengungkapkan bahwa intinya Kemenparekraf sedang mereview secara menyeluruh tentang pariwisata halal atau friendly moeslem tourism. Sebab pariwisata halal memiliki potensi yang sangat besar dan tentunya kita menyelaraskan dengan kebutuhan wisata halal yang ternyata pasar terbesarnya berasal dari negara kita sendiri atau dari wisatawan nusantara.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Berharap Kolaborasi dengan Grab Indonesia Bisa Berlanjut

“Jadi penyediaan extention of service, seperti musolla, restoran halal maupun tempat-tempat halal di destinasi wisata, pada saatnya nanti akan kita tingkatkan, dan Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin sendiri secara khusus sudah meminta kepada kita agar ini ditata dengan baik,” tandas Bapak Oke Oce itu.

Menparekraf juga mengakui sebelumnya memang ada miskonsepsi mengenai Wisata Halal dan hal tersebut sudah diverifikasi dan diluruskan agar tidak terpecah belah akan isu ini.

Di sisi lain, Indonesia adalah satu pengimpor produk-produk halal terbesar. dan ini sangat ironis lantaran seharusnya kita yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri, untuk itulah Kemenparekraf akan terus dorong produk-produk ekonomi kreatif lokal. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB