Pelopor.id | Jakarta– Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyelenggarakan kegiatan menembak bersama Tim advokat dan rekan jurnalis pada hari Jum’at 17 September 2021 Pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 20 anggota ini, berlangsung di tempat latihan tembak Mapolda Jawa Timur dan merupakan kegiatan rutin KJJT yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat.
“Kebetulan hobi dari Komunitas Jurnalis ini berbagi, jadi saling berkaitan. Kita hobi bakti sosial, beliau (Tim advokat KJJT) juga ada kegiatan bakti sosial, jadi kita satukan.”
“Beberapa pengacara memiliki hobi menembak, mereka mengajak rekan-rekan latihan. Kita biasanya latihan tiap Jumat,” tutur Ketua Umum KJJT, S Ade Maulana saat diwawancara Wartawan Pelopor.id, Sabtu, 18 September 2021.
Usai latihan menembak, KJJT bersama Tim advokat melakukan kegiatan bakti sosial bersama, dengan menyalurkan sembako yang berasal dari bantuan Gubernur Jawa Timur melalui BPDB sebanyak 30 paket sembako.
“Kebetulan hobi dari Komunitas Jurnalis ini berbagi, jadi saling berkaitan. Kita hobi bakti sosial, beliau (Tim advokat KJJT) juga ada kegiatan bakti sosial, jadi kita satukan. Sementara ini kan mungkin masih belum pernah ada berkolaborasi tentang kegiatan sosial terkait pengacara dan jurnalis,” ungkap Ade.
Selain untuk rekan jurnalis yang membutuhkan, sasaran pembagian sembako tersebut adalah warga kurang mampu penghuni Gubuk di bantaran sungai Joyoboyo Surabaya.
Kegiatan sosial ini, juga merupakan kelanjutan dari program KJJT yang sebelumnya telah berjalan, yakni berbagi sesama jurnalis dan masyarakat di masa PPKM dengan mengkolaborasi sejumlah advokat atau pengacara yang memiliki rasa kepedulian antar sesama.
- Baca juga : Pengamat Menilai Kinerja Kementerian yang Punya Wakil Menteri Tidak Banyak Berubah
- Baca juga : Pengamat: Sandiaga Lebih Baik, Lincah dan Enerjik Bangkitkan Pariwisata
- Baca juga : Pengamat: Sufmi Dasco Tidak Suka Buat Gaduh, Cocok jadi Menko Polhukam
Di sisi lain, Ade kembali menegaskan bahwa KJJT ingin mempersatukan visi dan misi rekan jurnalis. Pasalnya, banyak di antara mereka yang menjadi korban kriminalisasi, berbenturan dengan hukum tetapi tidak benar-benar mendapat keadilan yang sepenuhnya.
“Namun semua tergantung, di komunitas dia aktif atau nggak. Gimana syarat-syaratnya, ketentuannya sudah dilaksanakan belum,” sebut Ade.
“Jadi apabila teman-teman ingin mendapat bantuan hukum dari beliau (Tim Advokat KJJT), ya syarat-syaratnya harus dipenuhi dahulu. Belajar tentang jurnalistik. Apakah dia layak, tulisannya sudah bagus menurut para dosen. Sudah tersaring belum karya tulisnya,” sambungnya.[]