Krisdayanti Blak-blakan Soal Gajinya Jadi Anggota DPR

- Editor

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Krisdayanti. (Foto:Pelopor.id/tangkapan layar Youtube Akbar Faizal Uncensored)

Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Krisdayanti. (Foto:Pelopor.id/tangkapan layar Youtube Akbar Faizal Uncensored)

Pelopor.id | Jakarta – Diva Indonesia Krisdayanti (KD), blak-blakan mengungkap nominal gajinya sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan. KD menyebut setiap bulan, ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp16 juta yang cair pada tanggal 1 dan Rp59 juta setiap tanggal 5.

“Setiap tanggal 1, Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalo ga salah,” tutur KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai NasDem Akbar Faizal, yang diunggah di Youtube Akbar Faizal Uncensored dikutip Pelopor.id Rabu, 15 September 2021.

“Dana aspirasi itu, setiap reses kita (dapat) Rp450 juta lima kali dalam setahun.”

Menimpali perkataan KD, Akbar Faizal menjelaskan bahwa nominal Rp16 juta itu merupakan gaji pokok. Sedangkan Rp59 juta lagi adalah sejumlah tunjangan seperti komunikasi dan lain-lain.

Krisdayanti
Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Krisdayanti. (Foto:Pelopor.id/tangkapan layar Youtube Akbar Faizal Uncensored)

Selain itu, ibu mertua YouTuber Atta Halilintar itu juga mendapatkan Dana Aspirasi yang diluar gaji dan tunjangannya. Dana aspirasi itu sendiri, adalah dana pemerintah yang penggunaannya ditunjuk oleh anggota DPR sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara, jadi
Dana aspirasi itu, setiap reses kita (dapat) Rp450 juta lima kali dalam setahun.
kita juga harus menyerap aspirasi, artinya di setiap 20 titik kehadiran kita,” ungkapnya.

Dana berikutnya, lanjut KD, adalah kunjungan Daerah Pemilihan (dapil).

“kunjungan Dapil, kita (dapat) Rp140 juta delapan kali dalam setahun. Udah sangat simple, itu yang namanya sembako udah harus kita kucurkan seperti air. karena bentuk kehadiran kita sebagai anggota itu, memang dibutuhkan. setiap saat sebetulnya, bukan saat-saat seperti ini. (sebab) anggarannya ada, ya kehadiran kita (juga) harus ada di masyarakat,” tegasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Rapat Paripurna DPR Tetapkan Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional
Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari
Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:46 WIB

My First Story Akan Tampil di Jakarta untuk Pertama Kalinya

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:25 WIB

Umumkan Lineup Fase Pertama, Pestapora 2025 Kasih Tiket Murah Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:56 WIB

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Senin, 24 Maret 2025 - 03:01 WIB

Basejam Rilis Single Lebaran Ceria untuk Sambut Idul Fitri 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:17 WIB

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Deretan Musisi Berkualitas Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Berita Terbaru

Projek solo asal Bogor, H! (dibaca: Hi). (Foto: IStimewa)

Musik

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:41 WIB

Unit modern metalcore asal Karawang, Reiwa. (Foto: Istimewa)

Musik

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Selasa, 25 Mar 2025 - 03:56 WIB