KKP dan UNAIR Kerja Sama Pengelolaan Jenis Ikan Dilindungi
KKP dan UNAIR Kerja Sama Pengelolaan Jenis Ikan Dilindungi. (Foto:pelopor.id/KKP)
Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut belum lama ini melakukan perjanjian kerja sama dalam konservasi khususnya jenis ikan yang dilindungi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR).
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso berharap, penandatanganan kerja sama akan memperkuat KKP dalam pengelolaan jenis ikan dilindungi khususnya di wilayah kerja BPSPL Denpasar yang meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
“Kehadiran tim dokter FKH UNAIR akan sangat membantu KKP dalam penanganan jenis ikan dilindungi.”
“Tenaga ahli, khususnya dokter hewan yang dimiliki UNAIR akan sangat membantu KKP dalam pengelolaan perlindungan dan pelestarian jenis ikan,” tutur Yudi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Sabtu, 12 September 2021.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR Mirni Lamid sangat mengapresiasi kerja sama konservasi ini.
“Dengan kerja sama ini, harapan ke depan dapat lebih mengembangkan lagi keilmuan dan praktik baik dosen maupun mahasiswa Fakultas Kedokteran UNAIR dalam pengelolaan, perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi,” ungkap Mirni.
Sementara Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Community Development UNAIR Profesor Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan, kerja sama tersebut tidak hanya menjadi rutinitas sehari-hari namun diperlukan terobosan atau inovasi baru yang dapat menjaga kelestarian wilayah pesisir, laut serta isinya.
Kemudian Plt. Direktur Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dan mengimplementasikan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati dalam pengelolaan, perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi.
“Kehadiran tim dokter FKH UNAIR akan sangat membantu KKP dalam penanganan jenis ikan dilindungi sehingga KKP akan semakin kuat dalam pelaksanaan perlindungan jenis ikan dilindungi. Terlebih lagi beberapa waktu lalu banyak kejadian mamalia laut yang terdampar di perairan Indonesia,” tegas Tari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selalu mengingatkan bahwa pengelolaan perlindungan dan pelestarian jenis ikan menjadi tugas bersama semua pihak. Karenanya, kerja sama dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk memperkuat KKP dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini tertuang pula dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. []