Pelopor.id | Pemerintah resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (09/09/2021). Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan ini karena peran strategisnya sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatera.
Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.
Pada kesempatan tersebut, menko perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun
Leli mengungkapkan, omzetnya mengalami penurunan akibat PPKM, dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari, menjadi hanya lima kilogram per hari. Leli akan menggunakan bantuan yang diperolehnya untuk tambahan modal usaha.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro, yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. []