Teten Masduki: Rumitnya Perizinan Berusaha Rentan Dorong Korupsi

- Editor

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Pelopor/Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Pelopor/Kemenkop UKM)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pentingnya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Menurutnya, korupsi dapat mendistorsi pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah pusat pemerintahan dan perekonomian.

Hal itu ia katakan saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Koalisi Anti Korupsi Indonesia “Korupsi dan Suap sebagai Faktor Penghambat Majunya Bisnis dan Industri dalam Skala Kecil, Menengah Besar dalam Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Senin (30/08/2021), 

Teten juga mengatakan, rumitnya perizinan berusaha dan memakan waktu lama rentan mendorong perilaku korupsi. “Perizinan berusaha yang rumit dan memakan waktu lama masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM. Hal ini rentan mendorong perilaku korupsi baik pemangku kebijakan maupun stakeholders terkait,” kata Teten. 

Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM

Berdasarkan Indeks Kemudahan Berusaha/Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia menempati peringkat 73, dengan kendala utama terkait pengurusan izin, pajak, pendaftaran aset serta pelaksanaan kemudahan ekspor (World Bank, 2021). 

Teten juga bersyukur bahwa kemudahan dan perlindungan pelaku usaha kini telah didukung oleh kerangka kebijakan yang lebih komprehensif. “Alhamdulillah, kemudahan dan perlindungan pelaku usaha telah didukung oleh kerangka kebijakan yang lebih komprehensif sebagaimana PP Nomor 7 Tahun 2021 (sebagai turunan dari UU Cipta Kerja), khususnya terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB (Pasal 39-41) dan perizinan usaha tunggal dan investasi (Pasal 43),” kata Teten. 

Saat ini, ada 2.688.343 pelaku UMKM yang terdaftar NIB, sebagaimana data OSS pada 2021. 

Baca juga: Jurus Andalan Teten Masduki untuk Memberantas Rentenir

Teten menambahkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan UMKM di tengah pandemi, pihaknya mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pengalokasian 40% Pengadaan Barang dan Jasa untuk produk UMKM. 

Baca Juga :   Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Sektor Pariwisata

Secara nasional data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 2 Agustus 2021, menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp 144,31 triliun atau 33% dari target Rp 446,96 triliun. Namun pencadangan pada RUP sudah mencapai Rp 311,50 Triliun atau 70% dari target alokasi. Ia pun optimistis target tahun ini dapat terlampaui. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:57 WIB

AIU, Andhara Fachsya, dan Ray Surajaya Bawakan Karya Teranyar di Swag Event

Senin, 30 September 2024 - 13:35 WIB

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Kamis, 26 September 2024 - 23:37 WIB

Single I Wanna Milik Helma Namira Resmi Dirilis

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Superboy, Della Devina, Daniel Hasbon dan T.C.H.R.S Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 88

Senin, 23 September 2024 - 15:48 WIB

Peduli Warga Gaza, Yusi Ananda Lepas Single Palestina

Berita Terbaru

Grup band Sore. (Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 11:08 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:53 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:40 WIB

Unit rock n roll hura-hura, The Mets. (Foto: Istimewa)

Musik

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Senin, 30 Sep 2024 - 13:35 WIB