Teten Masduki: Rumitnya Perizinan Berusaha Rentan Dorong Korupsi

- Editor

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Pelopor/Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Pelopor/Kemenkop UKM)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pentingnya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Menurutnya, korupsi dapat mendistorsi pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah pusat pemerintahan dan perekonomian.

Hal itu ia katakan saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Koalisi Anti Korupsi Indonesia “Korupsi dan Suap sebagai Faktor Penghambat Majunya Bisnis dan Industri dalam Skala Kecil, Menengah Besar dalam Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Senin (30/08/2021), 

Teten juga mengatakan, rumitnya perizinan berusaha dan memakan waktu lama rentan mendorong perilaku korupsi. “Perizinan berusaha yang rumit dan memakan waktu lama masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM. Hal ini rentan mendorong perilaku korupsi baik pemangku kebijakan maupun stakeholders terkait,” kata Teten. 

Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM

Berdasarkan Indeks Kemudahan Berusaha/Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia menempati peringkat 73, dengan kendala utama terkait pengurusan izin, pajak, pendaftaran aset serta pelaksanaan kemudahan ekspor (World Bank, 2021). 

Teten juga bersyukur bahwa kemudahan dan perlindungan pelaku usaha kini telah didukung oleh kerangka kebijakan yang lebih komprehensif. “Alhamdulillah, kemudahan dan perlindungan pelaku usaha telah didukung oleh kerangka kebijakan yang lebih komprehensif sebagaimana PP Nomor 7 Tahun 2021 (sebagai turunan dari UU Cipta Kerja), khususnya terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB (Pasal 39-41) dan perizinan usaha tunggal dan investasi (Pasal 43),” kata Teten. 

Saat ini, ada 2.688.343 pelaku UMKM yang terdaftar NIB, sebagaimana data OSS pada 2021. 

Baca juga: Jurus Andalan Teten Masduki untuk Memberantas Rentenir

Teten menambahkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan UMKM di tengah pandemi, pihaknya mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pengalokasian 40% Pengadaan Barang dan Jasa untuk produk UMKM. 

Baca Juga :   ITPC Lagos Perkenalkan Bulu Mata dan Rambut Palsu Purbalingga ke Nigeria

Secara nasional data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 2 Agustus 2021, menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp 144,31 triliun atau 33% dari target Rp 446,96 triliun. Namun pencadangan pada RUP sudah mencapai Rp 311,50 Triliun atau 70% dari target alokasi. Ia pun optimistis target tahun ini dapat terlampaui. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
DANA Bawa Inklusi Keuangan Digital Ke Level Global
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Perusahaan Kuliner Hangry Indonesia Resmi Miliki Sertifikat Halal
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:46 WIB

My First Story Akan Tampil di Jakarta untuk Pertama Kalinya

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:25 WIB

Umumkan Lineup Fase Pertama, Pestapora 2025 Kasih Tiket Murah Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:56 WIB

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Senin, 24 Maret 2025 - 03:01 WIB

Basejam Rilis Single Lebaran Ceria untuk Sambut Idul Fitri 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:17 WIB

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Deretan Musisi Berkualitas Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Berita Terbaru

Projek solo asal Bogor, H! (dibaca: Hi). (Foto: IStimewa)

Musik

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:41 WIB

Unit modern metalcore asal Karawang, Reiwa. (Foto: Istimewa)

Musik

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Selasa, 25 Mar 2025 - 03:56 WIB