Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

- Editor

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang. (Foto: Pelopor/Humas Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang. (Foto: Pelopor/Humas Kemenkeu)

Pelopor.id | Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/08/2021). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. 

“Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang, Jumat (27/08/2021). 

Baca juga: Kementerian Keuangan Terus Berikan Insentif Fiskal Dalam Rangka Penanganan Pandemi

Hingga saat ini, pemerintah masih terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah, harus mengembalikan dana yang telah diterima. 

“Kami nanti akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan, entah itu dalam bentuk dana di bank, entah itu dalam bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Fokus Pencegahan Konflik Pertanahan

Adapun total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp 110,45 triliun. Untuk itu, Satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban yang signifikan di atas Rp 50 miliar. Jika sampai dengan pemanggilan tahap ketiga masih tidak hadir, maka pemerintah akan mengumumkan ke publik tentang identitas pihak yang dipanggil.

Baca Juga :   KemenkopUKM Siap Dampingi UMKM Desa Bakung Kidul Cirebon Go Internasional

“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” tegas Sri Mulyani. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

Sujar Band Pamer Karya Bareng Lanov dan Senyawa di Swag Event

Minggu, 1 September 2024 - 15:18 WIB

Manusia Aksara Kolaborasi Bareng Widi Vierratale di Single Akhirnya Waktu Memisahkan Aku dan Kamu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Anov Blues One dan Jack Andie Kolaborasi di Single Tukobel

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Grup Band The Titans Umumkan Comeback, Rizky Balik Jadi Vokalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Jelang Perayaan 40 Tahun Berkarya, Kahitna Siap Gelar Konser

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:41 WIB

Rilis Album Satellites, The Script Siap Konser di Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan, Green Day Bakal Konser di Jakarta Pada Awal 2025

Berita Terbaru