Pelopor.id | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.
“Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (29/08/2021).
Baca juga: DPR Pertanyakan Ribuan Kartu Bansos yang Belum Bisa Dicairkan Dananya
Ida juga menyebutkan, untuk memudahkan penyaluran BSU, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara. Sedangkan untuk pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Baca juga: Hore, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021
Selain itu, Ida juga menjelaskan bahwa data calon penerima BSU tahun ini dipadankan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Langkah itu dilakukan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida Fauziyah. []