Pelopor.id | Jakarta – Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Sukiman Azmy, berhasil melenyapkan status desa tertinggal di wilayahnya. Keberhasilan ini seiring dengan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diperoleh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
“Hanya Desa yang majulah yang dapat mengantarkan Kabupatennya maju.”
“Ukuran keberhasilan pembangunan yang paling nyata itu ada di Desa, karena sebagian besar (atau) 90 persen penduduk Lotim tinggal di Desa,” tutur Sukiman Azmy berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pelopor.id, Kamis, 26 Agustus 2021.
“Hanya Desa yang majulah yang dapat mengantarkan Kabupatennya maju,” sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Sukiman Azmy terkait Lombok Timur yang berhasil mendapatkan IDM tertinggi dari seluruh Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB). IDM sendiri merupakan indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan 3 indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Lombok Timur memiliki 239 desa, dimana 19 desa diantaranya merupakan desa mandiri, 129 merupakan desa maju, sebanyak 91 desa berkembang dan hebatnya memiliki zero desa tertinggal alias sudah tidak ada lagi kategori desa tertinggal.
Lalu apa saja yang telah dilakukan Bupati Sukiman Azmy untuk memberantas desa tertinggal dari wilayahnya: Yakni, dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pengelolaan APBDes yang berpihak pada Pelayanan Dasar dan SDGs.
- Baca juga : Mengenal Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur yang Berhasil Menduniakan Desa Wisata Tetebatu
- Baca juga : Tetebatu Mengulang Kesuksesan NTB Era Almarhum Gubernur Gatot Suherman
Sustainable Development Goals atau SDGs sendiri, adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kemudian Sukiman Azmy memastikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten In-line dengan RPJM Desa. Selain itu, juga dilakukan pembinaan secara berjenjang terhadap desa.
- Baca juga : Analisa Pasangan Potensial Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024
- Baca juga : Sah, Tete Batu Wakili Indonesia di Ajang Dunia Desa Wisata UNWTO
Lebih lanjut, Bupati Lotim juga tidak segan-segan memberikan reward kepada Kepala Desa (Kades) yang berprestasi. Reward tersebut, misalnya dengan memberangkatkan Umroh 25 Kades pada tahun 2019 yang berhasil membuat Peraturan Desa (Perdes) soal Penundaan Usia Perkawinan.
Selanjutnya, pada medium 2021, sebanyak 239 desa (seluruh desa di Lotim)) sudah berhasil menetapkan Perdes Penundaan Usia Perkawinan.
Tak hanya itu, Sukiman Azmy juga berhasil merubah seluruh Posyandu Konvensional yang ada diwilayahnya sebanyak 2.093 menjadi Posyandu Keluarga. Hal ini, mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan Apresiasi Kepada Pemda Lotim.[]