Pelopor.id | Jakarta – Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin, 23 Agustus 2021.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menyatakan, siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” tutur Tatang dalam keterangan tertulisnya di Madispenad, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Agustus 2021.
- Baca juga : Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Oknum Prajurit TNI AD Diproses Hukum
- Baca juga : Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan
Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku. Sejauh ini, TNI AD akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran. []