Tiket Masuk Rp 3,75 juta, Komisi IV: Pemerintah Batasi Masyarakat Kecil Berkunjung ke Pulau Komodo

- Editor

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

“Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi kok ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?”

Pelopor.id | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengatakan, dengan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang dan paket EVE senilai Rp15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal,” tutur pria yang kerap disapa Ansy Lema ini, Sabtu, (16/07/2022).

Ansy menegaskan, bila hendak melakukan pembatasan pengunjung dan menjaga konservasi, cara yang dilakukan tidak bisa dari sisi kenaikan harga. Menurutnya, Pemerintah bisa melakukan pembatasan dengan pengaturan lalu lintas kunjungan secara terjadwal. Oleh sebab itu, Ansy mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat melihat kebijakan terhadap Pulau Komodo dan Padar secara komprehensif.

“KLHK harus membuat kebijakan dengan dasar dan pertimbangan ilmiah yang jelas. KLHK adalah penjaga konservasi. Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi kok ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?” tegas Ansy.

Baca Juga :   Tarif Baru Kawasan Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda, Baru Berlaku Januari 2023

Ansy juga menyebut, pada prinsipnya ia menyetujui pembatasan pengunjung dalam kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) yang dilakukan oleh para ahli. Namun, ia mempertanyakan, mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah menjadi ajang komersialisasi secara brutal?

“Ini kritik keras saya terhadap KLHK sebagai penjaga konservasi di Indonesia,” tandasnya.

Ansy menekankan, hal utama yang patut dipertanyakan dalam studi DDDTW adalah merekomendasikan pembatasan, tetapi mengapa di saat bersamaan KLHK memberikan izin salah satu perusahaan BUMD sebagai pengelola tunggal.

Komodo
Komodo. (Foto: Mongabay)

“Tidak benar atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif masuk yang tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar? Di mana letak keadilan sosial? Apalagi, jika kebijakan itu diberlakukan bagi wisatawan domestik yang adalah anak bangsa sendiri,” ucapnya.

Ansy juga menyebutkan, agar dana bisa masuk secara optimal ke kas pemerintah daerah, maka penjualan tiket bisa dilakukan melalui platform digital atau e-commerce. “Dana hasil penjualan tiket juga harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pengelolaan wilayah konservasi demi keberlangsungan margasatwa di Pulau Komodo,” sebutnya.

Ansy menerangkan, pengenaan tarif terkait wildlife and nature tourism mestinya merujuk atau memiliki referensi terkait biaya tiket yang diberlakukan di wilayah/negara lain sebagai parameter untuk wisata sejenis. Menurut Ansy, ada dua kejanggalan utama yang menjadi catatan penting.

Baca Juga :   Sandiaga: Kemenparekraf Gunakan Produk Lokal Hingga 82 Persen

Pertama pembatasan pengunjung tetapi membuka usulan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) ke Pulau Komodo. Di sini, paket wisata EVE dikelola oleh salah satu BUMD. Biaya paket wisata EVE adalah Rp15 juta per paket yang usulan alokasinya adalah

1. Rp2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo;
2. Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab;
3. Rp100.000 biaya asuransi
4. Rp7,1 juta dana konservasi
5. Rp 5,435 juta fee (upah) perusahaan BUMD tersebut;
6. Rp165.000 biaya pajak.

“Mengapa tiba-tiba ada usulan paket wisata, padahal pemerintah ingin membatasi kuota pengunjung? Di sisi lain, pemerintah pusat terkesan mengutamakan perusahaan BUMD tersebut. Tugas pemerintah adalah membuat regulasi, tetapi mengapa kemudian ingin bermain dalam ranah penyedia jasa tur ke Pulau Komodo dan Padar? Berikan kesempatan pada warga lokal untuk ikut partisipasi dalam menyediakan jasa tur,” tandasnya.

Jangan sampai lanjut Ansy, pembatasan pengunjung dijadikan alasan untuk memberikan konsesi bisnis, bahkan monopoli bisnis kepada perusahaan tertentu. Apalagi, bila melihat komposisinya, jumlah uang yang masuk ke PAD sangat kecil, dibanding upah yang masuk ke BUMD tersebut.

Kedua, soal pengenaan beban biaya konservasi kepada masyarakat awam melalui kenaikan tarif. Ansy menegaskan, biaya konservasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, dalam hal ini adalah orang yang mau berwisata. []

Baca Juga :   DPR Tegaskan Hingga Kini Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:59 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:17 WIB

Sandy Canester Rilis Single Pohon Lewat Kolaborasi Bareng NOICE

Berita Terbaru