Pelopor.id | Jakarta – Dalam rangka meningkatkan iklim investasi, Pemerintah Indonesia meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, atau dikenal dengan OSS versi RBA pada Senin, 9 Agustus 2021.
Keberadaan OSS Berbasis Risiko diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha memperoleh perizinan, serta mengurangi inkonsistensi dan interlocking regulasi antara pusat dan daerah. Tujuan utamanya tentunya, sejalan dengan UU Cipta Kerja, yaitu kemudahan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.
Baca juga: Menko Airlangga: Kita Terus Berada di Tren Pemulihan
Dari total tujuh perusahaan multinasional yang telah berkomitmen masuk ke Indonesia, ada tiga perusahaan Jepang yang akan merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia. Negara Jepang memang mitra yang sangat penting bagi Indonesia. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan global, termasuk Pandemi Covid-19, hubungan antar kedua negara tetap terjalin kuat.
Nilai perdagangan bilateral Indonesia-Jepang pada tahun 2020 mencapai USD 24,3 miliar. Selama periode 2018-2020, Jepang konsisten menduduki peringkat ke-3 sebagai tujuan ekspor utama Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai USD 13,6 miliar pada 2020. Sedangkan pada semester I/2021, nilai ekspor Indonesia ke Jepang telah mencapai USD 7,9 miliar.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Driver Ojek Online Sebagai Pahlawan
“Saya percaya kerjasama ekonomi yang kuat ini akan tetap terjalin baik saat ini di masa yang akan datang. Bahkan akan terus meningkat yang didorong oleh pemanfaatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat kedua negara khususnya sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada kegiatan Indonesia-Japan Business Network (IJBNet) secara virtual, Selasa (10/08/2021).
Dari sisi investasi, selama periode 2018 hingga semester I/2021, Penanaman Modal Asing (PMA) dari Jepang yang masuk ke Indonesia mencapai USD 12,9 miliar. Jepang menjadi negara terbesar ke-3 PMA yang masuk ke Indonesia selama periode tersebut. Sementara itu, total proyek PMA asal Jepang selama periode tersebut mencapai lebih dari 19 ribu proyek. []