Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.

Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menyambangi Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin di ruang VVIP di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, pada Selasa (14/06/2022).

“Salah satu yang dibicarakan adalah mengkonsolidasikan kembali Pos Jaga Desa. Jaga Desa ini nantinya bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung. Dengan pendampingan ini, nantikan diharapkan bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan Dana Desa,” tuturnya.

Gus Halim, sapaan akrabnya menjelaskan, tujuan kedatangannya selain untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama dengan Kejaksaan Agung, ia juga mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa.

Menurutnya, kapasitas perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.

Ia berharap, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Agung dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa, ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.

Baca Juga :   DPR: Kebijakan Pemerintah Tak Mampu Lindungi Rakyat, Kalah dengan Kepentingan Pasar

“Harapan kita adalah Dana Desa yang sudah luar biasa diturunkan ke desa-desa bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan persoalan Ketahanan Pangan menjadi prioritas dalam Dana Desa,” ungkap Gus Halim.

Gus Halim juga menegaskan Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Menurutnya penguatan efektivitas Pos Jaga Desa Bersama Kejaksaan Agung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Dalam rangka Penguatan dan peningkatan peran Jaga Desa, Kemendesa PDTT dan Kejaksaan Agung telah menyepakati pembentukan Pos Komando Bersama Jaga Desa di tingkat pusat, serta penggunaan sistem berbasis teknologi informasi.

Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa

“Kita sepakat membentuk Posko Bersama di Pusat, dengan menggunakan system aplikasi, dan langsung ditindak lanjuti oleh Sekjen (Kemendesa PDTT) dan unit kerja terkait di Kemendesa,” tegas Gus Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, atas kerjasama yang antara Kemendes PDTT dengan Kejaksaan Agung yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Menurut Gus Halim, Kejaksaan Agung telah membantu desa dengan memberikan pendampingan dalam pemanfaatan dana desa.

“Saya ucapkan terima kasih atas kolaborasi Kemendes dan Kejagung selama ini. Saya optimis dengan pendampingan dari kejaksaan pemanfaatan Dana Desa bisa diantisipasi sedini mungkin. Sehingga dampak dana desa lebih efektif lagi,” Ucap Gus Halim.

Baca Juga :   Gus Halim: Kekuatan Desa Terletak pada Kemampuan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa

Adapun salah satu bentuk peningkatan kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan dana desa, adalah pendampingan hukum (Legal Assistance) dari Kejaksaan Agung dalam pemanfaatan dana desa, yang akan di launching di Lampung pada 15-17 Juni 2022, dan segera dilaksanakan di daerah-daerah lain seluruh Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin merespon positif dan menegaskan jika pihaknya pun akan menindaklanjuti kerja sama dengan Kemendes PDTT soal Posko Bersama itu. Ia juga menyampaikan perlunya dibentuk Tim Terpadu atau Tim Asistensi Gabungan dari Kemendes PDTT dan Kejaksaan RI.

Melalui kerjasama ini, Burhanuddin berharap dapat bekerja efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga kedepan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel.

Baca Juga :   Sah! Balap Formula E Digelar di Ancol

“Sebenarnya ini pertemuan yang kedua kali, kita ini kejaksaan punya program Jaga Desa yang bertujuan memberi pendampingan kepada Perangkat Desa. Peranan Jaksa (penting) untuk memberikan pendampingan pemahaman soal pertanggungjawaban keuangan,” ucap ST Burhanuddin.

Burhanuddin mengapreasi upaya Kemendesa PDTT dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan Sumber Daya Manusia di Desa. Burhanuddin juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Kemendesa PDTT dengan memberikan pendampingan pemanfaatan dana desa.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Halim didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. Turut serta mendampingi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.[]

Baca Juga :   Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Tinjau Pertashop di Sidoarjo

INAYA UMPAN PANCING

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB