Alasan KKP Larang Lalu Lintas Benih Lobster Ukuran di Bawah 5 Gram

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benih bening lobster (BBL). (Foto:Pelopor.id/KKP)

Benih bening lobster (BBL). (Foto:Pelopor.id/KKP)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot tumbuhnya budidaya benih bening lobster (BBL) di dalam negeri seiring terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam Permen KP itu, disebutkan bahwa usaha budi daya lobster di Indonesia terbagi dalam 2 segmen, meliputi Pendederan dan Pembesaran. Segmentasi tersebut terbagi lagi dalam 4 kategori, yakni Pendederan I, Pendederan II, Pembesaran I, dan Pembesaran II.

Pendederan I artinya, proses budi daya dimulai dari BBL/benur hingga ukuran 5 gram. Lalu Pendederan II budidaya BBL ukuran di atas 5 gram sampai dengan 30 gram. Sedangkan Pembesaran I di atas 30 gram sampai dengan 150 gram, dan Pembesaran II di atas 150 gram.

“Salah satu fase kritis dalam kegiatan pembudidayaan lobster adalah pada tahapan pemeliharaan BBL sampai dengan ukuran 5 gram, dimana pada fase tersebut tingkat kelangsungan hidupnya masih rendah di bawah 30%.”

Khusus untuk budidaya segmentasi Pendederan I, sesuai Permen KP 17/2021 harus dilakukan di lokasi penangkapan. Sebab, BBL ukuran di bawah 5 gram tidak boleh dilalulintaskan ke luar daerah penangkapan selain untuk kepentingan riset pendidikan, penelitian dan pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan di wilayah Negara Republik Indonesia.

Profesor Riset BRSDM KKP, Profesor Ketut Sugama menjelaskan, keputusan tersebut bukan untuk menghalangi pelaku usaha melainkan untuk menjamin kegiatan budidaya BBL berjalan lebih optimal. Sebab berdasarkan hasil kajian, potensi hidup BBL ukuran di bawah 5 gram di luar daerah tangkapan masih sangat rendah.

Benih bening lobster
Benih bening lobster (BBL). (Foto:Pelopor.id/KKP)

“Salah satu fase kritis dalam kegiatan pembudidayaan lobster adalah pada tahapan pemeliharaan BBL sampai dengan ukuran 5 gram, dimana pada fase tersebut tingkat kelangsungan hidupnya masih rendah di bawah 30%,” tutur Profesor Ketut Sugama.

Baca Juga :   Mengenal PUMMA, Si Pendeteksi Tsunami

Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kelangsungan hidup BBL ukuran di bawah 5 gram antara lain masih rentan terhadap perubahan lingkungan, seperti suhu, cahaya, dan salinitas. Sedangkan benih lobster yang telah mencapai ukuran 5 gram ke atas, sudah lebih tahan terhadap perubahan lingkungan.

“Jadi KKP membuat keputusan melalui pertimbangan yang matang. Kita justru ingin proses budidaya ini berjalan optimal. Pada ukuran di atas 5 gram itu, tingkat kelangsungan hidup benih lobster untuk kegiatan budidaya di luar daerah tangkapan, menjadi lebih tinggi,” tandasnya.

Adapun, tujuan kementerian yang dinakhodai Menteri Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan aturan soal lobster, salah satunya untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan.

Juga, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara, serta pengembangan pembudidayaan lobster. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:17 WIB

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Deretan Musisi Berkualitas Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:58 WIB

Usung Tema Saling Silang, Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Maksimal

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Rey Savero Manggung Bareng Melisa Putri di Boleh Gig

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:48 WIB

The People of the Sun (POTS) Lepas Single Anyar Bertajuk Two Tickets

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Single Aku MerinduMu (Ya Allah) Jadi Lagu Religi Terbaru Element

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:04 WIB

Unit Pop Rock, Sepatu Udara Lepas Single Anyar Bertajuk Gawat

Berita Terbaru

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB

Aktor sekaligus bintang sinetron Nasrullah alias Mat Solar. (Foto: Wikipedia)

Selebriti

Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia

Senin, 17 Mar 2025 - 23:52 WIB