Sebelum Heboh Sumbang Rp 2T, Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan dalam Kasus Penipuan

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heriyanti, anak bungsu pengusaha asal Aceh Akidi Tio yang sebelumnya menjanjikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, juga terjerat kasus hukum di Polda Metro Jaya. (Foto:Pelopor.id/Tribun Sumsel)

Heriyanti, anak bungsu pengusaha asal Aceh Akidi Tio yang sebelumnya menjanjikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, juga terjerat kasus hukum di Polda Metro Jaya. (Foto:Pelopor.id/Tribun Sumsel)

Pelopor.id | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Heriyanti, anak bungsu pengusaha asal Aceh Akidi Tio yang sebelumnya menjanjikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, juga terjerat kasus hukum di Polda Metro Jaya.

“Bulan 2 yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke polda metro jaya. Pelapornya adalah saudara JBK inisialnya,” tutur Yusri Yunus kepada wartawan Pelopor.id, Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut Kabid Humas, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi dan pelapor sendiri.

“Terlapor adalah saudari H. Jadi sejak Februari tahun 2020 ini sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara serta dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi-saksi dan pelapor sendiri, ada saksi ahli dan saksi yang lain,” ungkapnya.

“Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut sejalannya waktu rupanya saudara pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H.”

Kemudian, pada saat itu polisi juga sudah mengundang H. Namun, dia tidak hadir. Sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan.

“Kronologisnya adalah sekitar bulan desember 2018, terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis. Ada 3 item yang diajak, mulai dari perhiasan seperti songket, kemudian ada orderan AC dan juga satu lagi itu pekerjaan interior,” rinci Kabid Humas.

“Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut sejalannya waktu rupanya saudara pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H,” sambungnya.

Akidi Tio
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Foto: Pelopor.id/Polda Sumsel)

Namun hingga dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau H. Sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya saudari H sebagai terlapor kemudian berproses di sini sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan.

Baca Juga :   Aktivitas Pabrik Tiongkok Anjlok ke Level Terendah

Yusri Yunus juga membeberkan bahwa terlapor sendiri sudah mengakui dari Rp7,9 miliar, yang sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor. Tetapi sampai dengan terakhir pada saat kita lakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saudari H, panggilan pertama kedua tidak dihadiri.

“Tanggal 28 juli yang lalu, pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H,” sebut Kabid Humas.

Nah ini yang kemudian sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya. Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan,” tambahnya.

bilyet giro Rp 2 triliun
Foto bilyet giro Rp 2 triliun anak Akidi Tio. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Oleh sebab itu, Kabid Humas meminta agar kasus ini jangan disangkut pautkan dengan permasalahan yang didaerah Sumatera Selatan lantaran memang sudah sejak Februari 2020. Permasalahan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor itu juga sudah ada sejak tahun 2018 yang lalu.

“Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya,” tandas Kabis Humas. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB