Perbedaan Antara Pinjaman Online Legal dan Ilegal

- Editor

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pinjol.(Foto: Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi Pinjol.(Foto: Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Jakarta – Sebelum menggunakan layanan fintech lebih baik Anda pastikan legalitasnya terlebih dahulu. Agar tidak tertipu dengan Pinjaman online (Pinjol) abal-abal dan ilegal. Untuk mengetahui apakah suatu pinjol terdaftar dan berizin, bisa kamu cek di Kontak 157.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot berdasarkan keterangan tertulisanya menyebutkan, agar tidak terjebak dan dirugikan pinjol ilegal di kemudian hari. Masyarakat perlu mengenali perbedaan fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK dengan Pinjol ilegal yang tidak berizin sebagai berikut:

Fintech Legal 

  • Terdaftar dan diawasi OJK
  • Identitas pengurus dan alamat kantor jelas
  • Pemberian pinjaman diseleksi
  • Informasi biaya pinjaman dan denda transparan
  • Total biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari
  • Maksimum pengembalian (termasuk denda) 100% dari pinjaman pokok untuk pinjaman sampai dengan 24 bulan
  • Risiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center
  • Dilarang melakukan penawaran ke saluran komunikasi pribadi (SMS, WA, dan lain-lain tanpa izin pengguna.
  • Pegawai/pihak yang melakukan penagihan harus memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI atau oleh pihak yang ditunjuk AFPI.
  • Akses hanya camera, microphone, dan location
  • Memiliki layanan pengaduan konsumen

Fintech Ilegal

  • Tidak memiliki izin resmi
  • Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Informasi bunga/biaya pinjaman dan denda tidak jelas
  • Bunga/biaya pinjaman tidak terbatas
  • Total pengembalian (termasuk denda) tidak terbatas
  • Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi
  • Penawaran melalui SMS, WA, atau saluran komunikasi pribadi lain tanpa izin
  • Pegawai/pihak yang melakukan penagihan tidak memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI atau oleh pihak yang ditunjuk AFPI
  • Akses ke seluruh data yang ada di ponsel
  • Tidak ada layanan pengaduan.[]
Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kinerja Cathay Pasific 2021 Merana Gegara Corona

Berita Terkait

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Berita Terbaru

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB