Tanggapan MUI dan OJK Terhadap Kasus Jusuf Hamka dan Bank Syariah

- Editor

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Hamka ketika meninjau tanah yang ia beli di daerah Krukut, Rawajati, 16/08/2020. (Foto: Pelopor/Instagram @jusufhamka)

Jusuf Hamka ketika meninjau tanah yang ia beli di daerah Krukut, Rawajati, 16/08/2020. (Foto: Pelopor/Instagram @jusufhamka)

Pelopor.id | Jakarta – Pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka menceritakan kisahnya berurusan dengan bank syariah swasta dan diperas hingga Rp 20 miliar, dalam podcast di Youtube channel Deddy Corbuzier pada Sabtu (24/7/2021). 

Pengusaha kondang itu merasa jadi korban pemerasan setelah terbelit jaminan bunga pinjaman dengan bank syariah swasta. “Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut,” kata Jusuf Hamka.

Baca juga: Kejam, Kremasi Jenazah Covid-19 Dikenakan Harga Hingga Rp 80 Juta

Ia menceritakan hal itu bermula ketika salah satu perusahaan miliknya di Bandung berhutang kepada bank syariah tersebut senilai Rp 800 miliar, dan dipatok bunga 11%. Jusuf Hamka meminta keringanan penurunan bunga karena kondisi masih sulit akibat pandemi, namun ditolak oleh bank syariah tersebut.

Pada Maret 2021, Jusuf Hamka kembali berkomunikasi dengan pihak bank syariah swasta itu melalui aplikasi Zoom Meeting, “Akhirnya di bulan Maret itu, kita berbicara di Zoom Meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak ini kan sindikasi, tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke mereka bilang,” cerita Jusuf Hamka.

Baca juga: Pinjol Resmi OJK Sampai 10 Juni 2021 Ada 125 Perusahaan

Lalu pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut. Anehnya, bunga pinjaman masih terus berjalan, sehingga ia pun meminta agar dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar dikembalikan. Namun, pihak bank hanya mengembalikan Rp 695 miliar, sedangkan sisanya ditahan sebagai jaminan bunga pinjaman. Jusuf Hamka kemudian melayangkan somasi hingga tiga kali kepada pihak bank, yang akhirnya berlanjut ke kepolisian karena somasi tidak ditanggapi. 

Baca Juga :   Korban Dugaan Pelecehan Seksualnya Bertambah, Gofar Hilman Jangan Pergi Jauh

Menanggapi kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Jusuf Hamka melaporkan peristiwa itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berpotensi mencoreng citra bank syariah. OJK sendiri berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Pemanggilan itu perlu dilakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DANA Bawa Inklusi Keuangan Digital Ke Level Global
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Perusahaan Kuliner Hangry Indonesia Resmi Miliki Sertifikat Halal
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:58 WIB

Usung Tema Saling Silang, Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Maksimal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:27 WIB

Rayakan Hari Musik Nasional 2025, FESMI Bikin Program Coaching Clinic dan Jamming

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Rey Savero Manggung Bareng Melisa Putri di Boleh Gig

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Single Aku MerinduMu (Ya Allah) Jadi Lagu Religi Terbaru Element

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:04 WIB

Unit Pop Rock, Sepatu Udara Lepas Single Anyar Bertajuk Gawat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:05 WIB

Uncle Aie dan Una Bunga Kolaborasi di Single Ramadhan Berkah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:46 WIB

Manusia Aksara Perkenalkan Single Baru, Pada Saatnya Nanti Kita Menerima

Berita Terbaru

Aktor sekaligus bintang sinetron Nasrullah alias Mat Solar. (Foto: Wikipedia)

Selebriti

Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia

Senin, 17 Mar 2025 - 23:52 WIB

Dokumentasi Boleh Gig. (Foto: Istimewa)

Musik

Rey Savero Manggung Bareng Melisa Putri di Boleh Gig

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:48 WIB