Luhut Pandjaitan: Perketat Prokes di Kawasan Industri!

- Editor

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah industri Jawa dan Bali. Langkah itu untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik. 

“Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya di malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru,” kata Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Wilayah Industri pada Senin (26/07/2021). 

Baca juga: Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Level 4 dan 3

Data dari Kabupaten Karawang menunjukkan, penyebaran Covid-19 varian Delta terjadi lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri. Namun, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan prokes ketat. 

Luhut meminta agar prokes untuk industri dibuat lebih ketat dan terperinci, serta dijadikan standar bagi seluruh industri agar dapat tetap beroperasi. Luhut juga mengingatkan soal vaksinasi. “Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan best practice dari Kudus. Selain itu, saya minta agar semua harus vaksin. Vaksin itu penting,” kata Menko Luhut. 

Baca juga: Tito Karnavian: Papua Gunakan PPKM level 4 dan 3, Istilah Lockdown Bikin Masyarakat Bingung

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir menyampaikan bahwa pada masa PPKM level 4, industri tetap dapat beroperasi selama memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Mekanisme tentang hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri. “IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk serta mobilitas dan aktivitas pekerja,” kata Menperin Agus. 

Baca Juga :   Wamenkeu: Tidak Semua Barang atau Jasa Dikenakan PPN

Selain itu, pelaku industri diwajibkan mengisi Laporan Pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan. “Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin klaster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tegas Menperin Agus. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Berita Terbaru

Grup band rock, The Smashing Pumpkins. (Foto: Istagram/TheSmashingPumpkins)

Musik

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

Personel Foo Fighters, Dave Grohl. (Foto: Instagram/foofighters)

Musik

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB