Pelopor.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli (besok) sampai dengan 2 Agustus 2021,” tutur kepala negara dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.”
Menurut Jokowi, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju endapan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.
“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” tegasnya.
Presiden pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.
Namun lanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperboleh buka seperti biasa dengan protokol Kesehatan yang ketat dan pasar rakyat menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan 50% sampai dengan Pukul 15.00. Di mana pengaturan bisa dilakukan oleh Pemda.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-saha kecil lain yang sejenis izinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Sedangkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini Pemerintah juga peningkatan pemberian bantuan sosial masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait,” sebut Kepala Negara.
Secara khusus, Presiden meminta para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi Dokter terhadap isolasi Mandiri. Serta, dukungan pengobatan di rumah sakit.
“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas Rumah Sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” pinta Jokowi.
Selain itu, Presiden juga meminta agar semua pihak selalu waspada dengan adanya kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi.
Juga respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan covid 19 ke depannya.
“Memakai masker dan menjaga jarak juga harus terus dilakukan. Terakhir saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu, dan bahu membahu melawan covid-19 ini,” tandas Presiden.
“Dengan usaha keras kita bersama, insyaAllah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali,” sambungnya.[]