Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

- Editor

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Pelopor/Youtube Setkab)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Pelopor/Youtube Setkab)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Kemudian, Presiden akan menghentikan PPKM Darurat secara bertahap jika tren positif Covid-19 mengalami penurunan.

“Jika tren kasus terus Mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tutur Kepala Negara melalui laman Youtube Sekretariat Presiden Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi, menegaskan bahwa penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa di hindari. Meskipun itu diakuinya sangat berat dilakukan.

“Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari angka penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.”

Pasalnya, hal itu untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi jumlah pasien di rumah sakit. Sehingga tidak mengganggu pekerjaan rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19. Serta pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya agar tidak terganggu dan terancam nyawanya.

“Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari angka penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masuk dari PPKM,” terang Jokowi.

PPKM Darurat
Ilustrasi PPKM Darurat. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Lebih lanjut Presiden menjelaskan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari juga diijinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah,” tegas Kepala Negara.

Selanjutnya, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya teknis yang akan diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Presiden Prancis Sebut Putin Bermuka Dua, Begini Alasannya
Joko Widodo
Presiden Joko Widodo. (Foto:Pelopor/Setkab)

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00.

“Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit, sedangkan yang lain pada sektor esensial dan critical baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” sebut Jokowi.

Presiden juga meminta semua pihak untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Sedangkan pemerintah, akan terus bagikan paket gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Lalu, baru bagaimana bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesesar Rp55,21 Triliun.

“Bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, kemudian PKH, juga bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro,” papar Presiden.

Kepala Negara juga menyerukan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 agar seluruh kegiatan sosial kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti semula.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

Sujar Band Pamer Karya Bareng Lanov dan Senyawa di Swag Event

Minggu, 1 September 2024 - 15:18 WIB

Manusia Aksara Kolaborasi Bareng Widi Vierratale di Single Akhirnya Waktu Memisahkan Aku dan Kamu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Anov Blues One dan Jack Andie Kolaborasi di Single Tukobel

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Grup Band The Titans Umumkan Comeback, Rizky Balik Jadi Vokalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Jelang Perayaan 40 Tahun Berkarya, Kahitna Siap Gelar Konser

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:41 WIB

Rilis Album Satellites, The Script Siap Konser di Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan, Green Day Bakal Konser di Jakarta Pada Awal 2025

Berita Terbaru