Pemprov DKI: Setelah Isoman, Pasien Covid-19 Tidak Perlu Tes PCR Ulang

- Editor

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pekerja laboratorium mengambil tes swab. (Foto:Pelopor/Unsplash)

Seorang pekerja laboratorium mengambil tes swab. (Foto:Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, menginformasikan bahwa pasien Covid-19 yang sudah menjalankan isolasi mandiri (isoman) tidak perlu melakukan tes swab PCR berkala, jika tidak ada indikasi terinfeksi lagi. Sebab, tes PCR masih dapat mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara. 

Dalam unggahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyematkan infografik yang mengadaptasi dari dr. Faheem Younus, berdasarkan sumber dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Disebutkan jika hasil tes PCR tetap positif setelah dua minggu, maka tidak perlu tes ulang karena hasil tes PCR dapat tetap positif hingga delapan minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala, selama pasien tidak mengalami gejala dalam tiga hari berikutnya. Artinya, jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10. Namun, jika gejala masih ada setelah hari ke-12, maka pasien perlu menambah masa isolasinya selama tiga hari lagi. 

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh, karena masih tetap ada kemungkinan terinfeksi kembali. Selalu ingat 5M, yaitu memakai masker dobel dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Panduan memakai masker dobel dengan benar adalah masker medis di bagian dalam, lalu masker kain di bagian luar.  

Baca Juga :   Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Akhir Pekan Ini

Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan agar kita selalu menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan vaksin. Penyintas Covid-19 dapat melakukan vaksinasi setelah 3 bulan sejak dinyatakan sembuh. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panduan Merawat Kulit Wajah Secara Alami
Menkes: Perlu Komitmen Kuat untuk Ciptakan Dunia Bebas TBC di 2023
Kemenkes Bakal Gelar Vaksinasi Booster Kedua Akhir 2022
Sudah Masuk Indonesia!! Begini Gejala dan Tips Mencegah Cacar Monyet
Indonesia Umumkan Kasus Cacar Monyet Pertama
Mengenal Vertigo: Penyebab, Gejala, dan Pencegahan
Penyebab “Nistagmus” Gangguan Penglihatan dengan Gerakan Bola Mata Tidak Terkendali
Mengenal Biomedical dan Genome Science Initiative

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:06 WIB

Lirik Lengkap Single Kagum – Helma Namira dan Deri Adhika

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:58 WIB

Tano Aura, Lavie Band, The Dramma dan Fia Fellow Tampil di Swag Event Edisi 95

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:12 WIB

Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Elvy Sukaesih dan Tokyo Ska Paradise

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:40 WIB

Malam Puncak AMI Awards 2024 Siap Dimeriahkan Bernadya hingga Sal Priadi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:09 WIB

Lagu Pergilah Dariku Dirilis, Jadi Single Baru Milik Lambang

Selasa, 26 November 2024 - 14:11 WIB

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Sabtu, 23 November 2024 - 01:30 WIB

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Rabu, 20 November 2024 - 12:31 WIB

Swag Event Edisi 93 Kehadiran Unit Pop Punk Bekasi, Flip Me!

Berita Terbaru