Pelopor.id | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, mengimbau para Kepala Daerah menggenjot penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa agar lebih tepat sasaran.
“BLT Dana Desa menjadi supporting DTKS sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19.”
Halim Iskandar melaporkan, Dana Desa yang digunakan untuk menopang peningkatan daya beli dan peningkatan konsumsi ada dua yaitu Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai Desa.
“BLT Dana Desa menjadi supporting DTKS sehingga keberadaannya hadir karena Covid-19,” tutur Halim Iskandar saat menjadi narasumber di Klik Indonesia Petang TVRI, Selasa 20 Juli 2021.
Sementara untuk mempercepat penyaluran, Kemendes PDTT melakukan pemantauan setiap hari melalui Pendamping Desa dan Kepala Desa serta Pemerintah Daerah. Selain itu, Kemendes, kata Gus Halim sapaan akrabnya, akan berikan sanksi tegas kepada Desa yang tidak manfaatkan Dana Desa untuk BLT, PKTD dan Desa Lawan Covid-19.
“Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020 sekitar 8 juta KPM, kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika dibawah 2020 maka akan dievaluasi,” tegas Gus Halim.
Gus Halim juga menekankan kepada Kepala Daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020. Bahkan, Kemendes bakal kirimkan data sebagai referensi.
“Jika ada penambahan, silahkan karena Dana Desa boleh digunakan buat itu meski lebih besar dari tahun 2020,” tandas Doktor Honoris Causa dari UNY ini. []