Pelopor.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Bagian Organisasi membentuk Jogja Corporate University (Corpu) untuk mengembangkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan, selama ini pengembangan kompetensi ASN biasanya dikenal dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) tatap muka dan peserta terbatas.
- Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama
- Baca juga: Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!
“Jogja Corpu untuk pengembangan kompetensi dan kemampuan ASN Pemkot Yogyakarta. Pengembangan sumber daya manusia menjadi tuntutan untuk birokrasi yang lincah, paham tugas pokok fungsi, visi misi kepala daerah dan tujuan pembangunan,” kata Heny dalam video telekonferensi, di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (1/7/2021)
Dia menyatakan, konsep Jogja Corpu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university).
- Baca juga: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Smart Service (JSS) Versi 3
- Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata Yogyakarta Harus Manfaatkan Perizinan Online
Heny juga mengatakan bahwa, “Belum banyak pemerintah daerah yang menjalankan corporate university. Di DIY, Kota Yogyakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang mencoba mengembangkan Corporate University.”
Untuk memastikan agar program Jogja Corpu bisa berjalan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta akan menyusun knowledge management system dan membentuk unit guna verifikasi. Ditambahkan rencana melakukan uji coba pelaksanaan Jogja Corpu dengan tema menyusun standar pelayanan publik yang baik dan benar. []