Pelopor.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berharap tahun ini bisa kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), dengan target peringkat kategori utama. “Setelah dua kali mendapatkan penghargaan KLA dengan kategori nindya, tahun ini harus naik peringkat yakni kategori utama,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menerima tim verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Jumat (25/6/2021) di Gedung PKK Balaikota Yogyakarta.
Berbagai upaya pun terus dilakukan Pemkot Yogya untuk menyabet predikat tersebut. “Sudah banyak kampung yang mendeklarasikan diri guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar,” kata Heroe.
Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD
Saat ini, Kota Yogya sendiri sudah mempunyai 196 kampung ramah anak, 45 kelurahan dan 14 kemantren ramah anak. Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, ada 451 sekolah ramah anak dan 18 puskesmas ramah anak di Kota Yogyakarta.
Sedangkan untuk perlindungan anak, Kota Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). “PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak,” kata Heroe.
Selain itu, Kota Yogyakarta memiliki 90 kader SIGRAK (Siap Grak Atasi Kekerasan), 1 UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, dan 1 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah. “Kota Yogyakarta juga mempunyai lembaga konsultasi pengasihan keluarga PUSPAGA yang berfungsi dengan baik karena dikelola oleh tenaga profesional, untuk mengaksesnya pun tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Wakil Wali Kota Yogya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Smart Service (JSS) Versi 3
Sekretaris Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPA Maydian Werdiastuti mengatakan, Kementerian PPPA rutin melaksanakan evaluasi KLA setiap dua tahun, yang terdiri dari beberapa tahap, seperti tahap verifikasi administrasi dan data, serta tahap verifikasi Lapangan.
“Evaluasi KLA ini untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, serta melihat sejauh mana setiap daerah bermitra dan bersinergi dengan pilar-pilarnya seperti lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” jelasnya. []