Pelopor.id | Jakarta – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 mendorong pemerintah memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebutkan sejumlah pengetatan di wilayah zona merah dan oranye, misalnya mal hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, serta restoran hanya diizinkan take away atau bawa pulang, dan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
“Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB,” kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (28/6/2021).
Selain itu, kegiatan perkantoran juga dibatasi, 75% kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25% tetap bekerja di kantor.
Menurut Ganip, rincian aturan ini sedang digodok di dalam revisi Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 2021. “Ini beberapa pembatasan yang akan nanti diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sedang dipedomani sampai dengan hari ini,” katanya.
Ganip juga meminta agar petugas di lapangan menindak tegas siapa pun yang melanggar PPKM Mikro, agar pandemi bisa terkendali. “Pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” tegasnya.
- Baca juga: Kemensos Siap Respon Kasus Covid-19 Anak
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, rencana kebijakan ini tidak akan efektif. Apalagi kalau hanya diterapkan terhadap fasilitas yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mal, karena saat ini penyebaran Covid-19 sudah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil.
“Saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat,” kata Alphonzus, Senin (28/06/2021), melansir detik.com.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana mal tutup pukul 17.00 WIB, karena menurutnya rencana itu justru akan berdampak besar terhadap roda perekonomian. Meski demikian, ia menyatakan pusat perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan, sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19. []