PPKM Mikro Diperketat, Mal Tutup Jam 17.00 WIB

- Editor

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mal sepi pengunjung. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi mal sepi pengunjung. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Jakarta – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 mendorong pemerintah memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebutkan sejumlah pengetatan di wilayah zona merah dan oranye, misalnya mal hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, serta restoran hanya diizinkan take away atau bawa pulang, dan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

“Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB,” kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (28/6/2021).

Selain itu, kegiatan perkantoran juga dibatasi, 75% kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25% tetap bekerja di kantor.

Menurut Ganip, rincian aturan ini sedang digodok di dalam revisi Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 2021. “Ini beberapa pembatasan yang akan nanti diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sedang dipedomani sampai dengan hari ini,” katanya.

Ganip juga meminta agar petugas di lapangan menindak tegas siapa pun yang melanggar PPKM Mikro, agar pandemi bisa terkendali. “Pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, rencana kebijakan ini tidak akan efektif. Apalagi kalau hanya diterapkan terhadap fasilitas yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mal, karena saat ini penyebaran Covid-19 sudah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil.  

Baca Juga :   Kini Vaksin Gotong Royong Boleh Sama dengan Vaksin Pemerintah

“Saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat,” kata Alphonzus, Senin (28/06/2021), melansir detik.com.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana mal tutup pukul 17.00 WIB, karena menurutnya rencana itu justru akan berdampak besar terhadap roda perekonomian. Meski demikian, ia menyatakan pusat perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan, sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB